Mohon tunggu...
aryavamsa frengky
aryavamsa frengky Mohon Tunggu... Lainnya - A Passionate and Dedicated Educator - Dhammaduta Nusantara

Aryavamsa Frengky adalah seorang pembelajar, pendidik, juga pelatih mental untuk diri sendiri dan banyak orang.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Sekolah Bukan Ambulance - Sebuah Refleksi Membangun Kualitas Pendidikan Nasional Bebas Perundungan

18 Oktober 2023   04:03 Diperbarui: 18 Oktober 2023   14:56 155
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: www.freepik.com

Maraknya perundungan di berbagai sekolah yang tersebar diberbagai wilayah saat ini selalu menjadi materi utama dalam berita-berita nasional. Kecanggihan smartphone yang merekam video perundungan dan disebarkan melalui kanal media sosial sepertinya menjadi bagian yang meluaskan berita perundungan yang terjadi.

Penulis merenung sebagai pendidik, apakah pendidik atau pimpinan sekolah (pelaku sekolah) melihat berita-berita perundungan ini dan mulai melakukan sebuah gerakan yang sistemik untuk mengatasi perundungan yang akan, sedang atau telah terjadi di sekolah mereka? Atau mereka tidak melakukan apa-apa sehingga setiap hari selalu ada saja berita perundungan di sekolah lainnya?.

Sebagian berita yang meliputi perundungan, tampak pelaku sekolah baru melakukan perubahan atau melakukan penindakan terkait perundungan setelah perundungan itu terjadi. Ini layaknya sebuah mobil ambulance yang hadir di saat kejadian gawat darurat, membawa pasien yang telah fatal menuju rumah sakit, dengan peluang kesembuhan sangat minim bahkan sering kali berujung kematian.

Sekolah yang menerapkan prinsip ambulance dalam menangani kasus perundungan adalah sekolah yang mempersiapkan peserta didiknya menuju ambang kematian baik secara mental ataupun secara fisik. Sekolah seperti ini layak dikalibrasi ulang oleh pemerintah yang memiliki wewenang memberi ijin atau menutup ijin operasional satuan pendidikan atau sekolah.

Yayasan ataupun pemerintah wajib melakukan audit secara menyeluruh terkait sistem kinerja dan pelaksanaan penghentian atau pengurangan serta antisipasi terhadap perundungan di kalangan murid. Survei lingkungan belajar dengan puluhan pertanyaan yang diisi oleh guru dan pimpinan sekolah belum mampu memberikan efek yang nyata untuk pengurangan perundungan di sekolah. Untuk itu pengawasan dan pengamatan langsung secara periodik atau secara mendadak perlu dilaksanakan segera dan bukan menunggu waktu seremoni akreditasi per 3 atau 5 tahunan yang tentu sangat terlambat dalam mengatasi perundungan di sekolah.

Fatalnya dampak perundungan yang dibiarkan terjadi di sekolah seharusnya menjadi prihatin bagi para guru dan pimpinan sekolah. Guru dan pimpinan sekolah perlu merapatkan barisan membentuk satuan tugas yang fokus untuk program-program penguatan mental para murid yang menumbuhkan kepedulian antar sesama murid, menumbuhkan kasih sayang dan kemurahan hati antar murid agar mereka dapat saling bahu-membahu dan menerima perbedaan serta juga tumbuh rasa kekeluargaan antar murid dan guru serta pimpinan sekolah.

Di saat guru dan pimpinan sekolah berada jauh dari radar kekeluargaan bersama murid, di saat itulah benih perundungan berkembang dan menjadi monster yang dapat menghanguskan nilai-nilai luhur sebuah persekolahan.

Penulis mengamati beberapa berita terkait perundungan yang terjadi di sekolah, seluruh sekolah yang berkasus perundungan ini selalu saja hanya menjadi mediasi pertemuan antar orangtua murid yang melakukan perundungan dengan orangtua murid yang menjadi korban perundungan. Tidak ada pernyataan dari sekolah yang menyatakan bahwa pihak sekolah bersalah dalam kelengahan ini karena kejadian perundungan jelas-jelas terjadi di sekolah dan para murid itu pun masih berseragam sekolah artinya kejadian perundungan jelas terjadi di waktu sekolah berlangsung.

Penulis berharap pimpinan sekolah dan guru di sekolah tersebut mendapat peringatan tegas dan keras serta sanksi yang tepat yang membuat tim sekolah tersebut menjadi melek dan mau berbenah diri agar segera melakukan tindakan yang progresif terarah untuk menghentikan perundungan. Pemerintah sebagai tuan dari segala kebijakan pun wajib memberikan peringatan tegas dan sanksi kepada sekolah-sekolah tersebut, selanjutnya disiarkan di kanal-kanal nasional sehingga para guru dan pimpinan sekolah di seluruh negeri paham bahwa perundungan ini memberi dampak yang serius bukan hanya kepada korban namun juga kepada nasib sekolah.

Ketegasan berupa peringatan dan sanksi ini dapat menjadi citra yang baik untuk pendidikan nasional Indonesia, apalagi guru dan pimpinan sekolah saat ini bukan lagi pekerja yang tidak sejahtera khususnya mereka yang mengenyam karir dengan status PNS (Pegawai Negeri Sipil), gaji, tunjangan dan lainnya sudah cukup dan berlebih untuk kesejahteraan mereka. Kesejahteraan yang diberikan oleh pemerintah untuk pegawainnya ini seharusnya dijadikan semangat untuk memajukan lembaga yang mereka naungi. Pemerintah bisa saja memberikan sanksi di ranah ini agar para guru dan pimpinan sekolah khususnya berstatus PNS ini lebih sadar diri.

Mengapa penulis menyebutkan khusus ke guru dan pimpinan sekolah berstatus PNS untuk dapat diberi sanksi langsung dari pemerintah? Ya jelas sekali karena adanya hubungan kedinasan antara PNS dan pemerintah. Selain itu juga jumlah sekolah yang dinaungi langsung oleh pemerintah saat ini lebih banyak 4 kali lipat daripada sekolah swasta, dengan jumlah murid pun berlipat-lipat jumlahnya daripada sekolah swasta.

Pemerintah wajib menertibkan sekolah negeri yang menjadi sarang perundungan, dan mulai untuk mendeteksi sekolah-sekolah negeri yang memiliki benih perundungan. Pemerintah bukan lagi hanya memberikan penyuluhan saja terkait perundungan namun perlu memastikan budaya sekolah, pengawasan sekolah, progam sekolah dan seperti apa sekolah mengatasi hingga menghilangkan perundungan di sekolah.

Untuk sekolah swasta, yayasan pendiri satuan pendidikan pun perlu turun gunung. Yayasan tidak hanya mengurusi laba-rugi keuangan sekolah atau bangun-membangun infrastruktur sekolah, yayasan perlu membuat tim atau cukup melakukan monitoring terhadap kegiatan sekolah, mendeteksi perundungan, membuka saluran komunikasi antar murid dan yayasan guna menyaring informasi yang disampaikan dari pihak pelaku persekolahan (guru dan pimpinan sekolah) sehingga yayasan memahami secara lengkap apa saja tindakan yang dilakukan sekolah dalam mengatasi dan menghentikan perundungan.

Yayasan cukup bekerja sebagai pengamat dan pembinaan bukan intervensi sehingga turut campur dalam pelaksanaan program penghentian perundungan. Yayasan dapat memberikan dukungan berupa mendatangkan ahli terkait guna membantu menyusun program mengatasi dan menghentikan perundungan, lalu meminta laporan dari pimpinan sekolah terkait program tersebut, selanjutnya melakukan random check  ke setiap sisi dan sudut sekolah, menanyakan ke murid secara informal terkait kegiatan persekolahan, masuk ke kelas-kelas memberikan akses untuk melaporkan jika terjadi perundungan baik dilakukan oleh teman, guru atau bahkan oleh pimpinan sekolah.

Pelaku sekolah seharusnya tidak alergi jika dikunjungi, diamati, dievaluasi oleh pihak pemerintah dan atau yayasan sebagai penanggung jawab penyelenggaraan satuan pendidikan. Untuk hal ini, pelaku sekolah bersyukur mendapat kesempatan untuk lebih waspada dan tentu lebih guyup bekerjasama sebagai sebuah tim besar yang peduli terhadap kesejahteraan mental para murid.

Namun jika ada pelaku sekolah yang enggan untuk mendapatkan pengawasan dari pemerintah dan atau yayasan maka sekolah ini wajib dipertanyakan sebagai sebuah sekolah, eksklusivitas yang dibangun di sekolah ini dapat menjadi sarang perundungan yang tertutup, seolah-olah terkesan sebagai sekolah yang elegan namun di dalamnya bersarang perundungan yang mematikan.

Komite sekolah sebagai bagian dari unsur pendukung sekolah pun perlu dibentuk dengan terbuka dan selektif serta memiliki program kerja yang terukur sehingga unsur ini pun dapat mendukung gerakan mengatasi dan menghentikan perundungan.

Di saat semua lini mulai dari pelaku sekolah, pemerintah, yayasan dan komite sekolah saling menguatkan dan saling mengingatkan maka di situlah terbentuk sekolah yang tanggap terhadap kasus perundungan, dan bukan sebagai sekolah ambulance. Sekolah seperti ini lah yang patut diberikan tempat untuk dipromosikan di berbagai wilayah di seantero nusantara, bukan hanya sekolah yang menerbangkan muridnya menjadi juara lomba-lomba saja yang mendapat tempat di berita nasional namun sekolah yang menerapkan tanggap perundungan pun wajib mendapat tempat di berita nasional.

Jika semua sekolah minimal 50% sekolah di nusantara memiliki kekompakan dari pihak pelaku sekolah, pemerintah, yayasan, komite sekolah dalam melakukan gerakan tanggap perundungan, penulis yakin kualitas pendidikan nusantara lebih maju lagi. Kurikulum apapun yang diberikan oleh pemerintah pusat tidak dapat mengatasi perundungan jika satuan pendidikan masih belum kompak dalam bekerja bersama-sama sebagai satu keutuhan tim tanggap perundungan.

Secara singkat untuk mengatasi dan menghentikan perundungan dapat dilakukan jika pemerintah dan atau yayasan turun gunung dan mulai memberikan pengawasan, pengamatan, pemeriksaan ke lapangan bukan hanya dokumen dan administrasi saja, juga berdialog bersama para murid juga memberikan kepastian sanksi terkait terjadinya perundungan bagi guru dan pimpinan sekolah. Selanjutnya komite sekolah pun perlu dilibatkan untuk membudayakan orangtua yang juga perhatian terhadap perilaku anak-anak mereka khususnya di rumah.

kemudian yang sangat penting dilakukan oleh pelaku sekolah yaitu guru dan pimpinan sekolah wajib membuat program tanggap perundungan, melakukan pengawasan terhadap kegiatan murid baik di dalam kelas ataupun di luar kelas, memonitoring kemajuan murid dalam pengembangan kepedulian antar sesama teman, membuka ruang-ruang dialog bersama para murid agar semua murid menjadi nyaman dan dapat terlibat secara aktif dalam membangun sekolah yang bahagia.

Semoga kita semua sebagai orang yang peduli terhadap pendidikan nusantara mulai melakukan gerakan-gerakan ini guna membantu generasi penerus bangsa yang hebat ini menjadi genarasi yang bahagia, sejahtera dan tangguh.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun