Mohon tunggu...
aryavamsa frengky
aryavamsa frengky Mohon Tunggu... Lainnya - A Passionate and Dedicated Educator - Dhammaduta Nusantara

Aryavamsa Frengky adalah seorang pembelajar, pendidik, juga pelatih mental untuk diri sendiri dan banyak orang.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Sekolah Bukan Ambulance - Sebuah Refleksi Membangun Kualitas Pendidikan Nasional Bebas Perundungan

18 Oktober 2023   04:03 Diperbarui: 18 Oktober 2023   14:56 155
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: www.freepik.com

Pemerintah wajib menertibkan sekolah negeri yang menjadi sarang perundungan, dan mulai untuk mendeteksi sekolah-sekolah negeri yang memiliki benih perundungan. Pemerintah bukan lagi hanya memberikan penyuluhan saja terkait perundungan namun perlu memastikan budaya sekolah, pengawasan sekolah, progam sekolah dan seperti apa sekolah mengatasi hingga menghilangkan perundungan di sekolah.

Untuk sekolah swasta, yayasan pendiri satuan pendidikan pun perlu turun gunung. Yayasan tidak hanya mengurusi laba-rugi keuangan sekolah atau bangun-membangun infrastruktur sekolah, yayasan perlu membuat tim atau cukup melakukan monitoring terhadap kegiatan sekolah, mendeteksi perundungan, membuka saluran komunikasi antar murid dan yayasan guna menyaring informasi yang disampaikan dari pihak pelaku persekolahan (guru dan pimpinan sekolah) sehingga yayasan memahami secara lengkap apa saja tindakan yang dilakukan sekolah dalam mengatasi dan menghentikan perundungan.

Yayasan cukup bekerja sebagai pengamat dan pembinaan bukan intervensi sehingga turut campur dalam pelaksanaan program penghentian perundungan. Yayasan dapat memberikan dukungan berupa mendatangkan ahli terkait guna membantu menyusun program mengatasi dan menghentikan perundungan, lalu meminta laporan dari pimpinan sekolah terkait program tersebut, selanjutnya melakukan random check  ke setiap sisi dan sudut sekolah, menanyakan ke murid secara informal terkait kegiatan persekolahan, masuk ke kelas-kelas memberikan akses untuk melaporkan jika terjadi perundungan baik dilakukan oleh teman, guru atau bahkan oleh pimpinan sekolah.

Pelaku sekolah seharusnya tidak alergi jika dikunjungi, diamati, dievaluasi oleh pihak pemerintah dan atau yayasan sebagai penanggung jawab penyelenggaraan satuan pendidikan. Untuk hal ini, pelaku sekolah bersyukur mendapat kesempatan untuk lebih waspada dan tentu lebih guyup bekerjasama sebagai sebuah tim besar yang peduli terhadap kesejahteraan mental para murid.

Namun jika ada pelaku sekolah yang enggan untuk mendapatkan pengawasan dari pemerintah dan atau yayasan maka sekolah ini wajib dipertanyakan sebagai sebuah sekolah, eksklusivitas yang dibangun di sekolah ini dapat menjadi sarang perundungan yang tertutup, seolah-olah terkesan sebagai sekolah yang elegan namun di dalamnya bersarang perundungan yang mematikan.

Komite sekolah sebagai bagian dari unsur pendukung sekolah pun perlu dibentuk dengan terbuka dan selektif serta memiliki program kerja yang terukur sehingga unsur ini pun dapat mendukung gerakan mengatasi dan menghentikan perundungan.

Di saat semua lini mulai dari pelaku sekolah, pemerintah, yayasan dan komite sekolah saling menguatkan dan saling mengingatkan maka di situlah terbentuk sekolah yang tanggap terhadap kasus perundungan, dan bukan sebagai sekolah ambulance. Sekolah seperti ini lah yang patut diberikan tempat untuk dipromosikan di berbagai wilayah di seantero nusantara, bukan hanya sekolah yang menerbangkan muridnya menjadi juara lomba-lomba saja yang mendapat tempat di berita nasional namun sekolah yang menerapkan tanggap perundungan pun wajib mendapat tempat di berita nasional.

Jika semua sekolah minimal 50% sekolah di nusantara memiliki kekompakan dari pihak pelaku sekolah, pemerintah, yayasan, komite sekolah dalam melakukan gerakan tanggap perundungan, penulis yakin kualitas pendidikan nusantara lebih maju lagi. Kurikulum apapun yang diberikan oleh pemerintah pusat tidak dapat mengatasi perundungan jika satuan pendidikan masih belum kompak dalam bekerja bersama-sama sebagai satu keutuhan tim tanggap perundungan.

Secara singkat untuk mengatasi dan menghentikan perundungan dapat dilakukan jika pemerintah dan atau yayasan turun gunung dan mulai memberikan pengawasan, pengamatan, pemeriksaan ke lapangan bukan hanya dokumen dan administrasi saja, juga berdialog bersama para murid juga memberikan kepastian sanksi terkait terjadinya perundungan bagi guru dan pimpinan sekolah. Selanjutnya komite sekolah pun perlu dilibatkan untuk membudayakan orangtua yang juga perhatian terhadap perilaku anak-anak mereka khususnya di rumah.

kemudian yang sangat penting dilakukan oleh pelaku sekolah yaitu guru dan pimpinan sekolah wajib membuat program tanggap perundungan, melakukan pengawasan terhadap kegiatan murid baik di dalam kelas ataupun di luar kelas, memonitoring kemajuan murid dalam pengembangan kepedulian antar sesama teman, membuka ruang-ruang dialog bersama para murid agar semua murid menjadi nyaman dan dapat terlibat secara aktif dalam membangun sekolah yang bahagia.

Semoga kita semua sebagai orang yang peduli terhadap pendidikan nusantara mulai melakukan gerakan-gerakan ini guna membantu generasi penerus bangsa yang hebat ini menjadi genarasi yang bahagia, sejahtera dan tangguh.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun