Mohon tunggu...
Matias Aryasatya Wasisto
Matias Aryasatya Wasisto Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

hidup dinikmati

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penyebaran Guru Honorer di Area 3T

26 Agustus 2023   22:37 Diperbarui: 26 Agustus 2023   23:08 109
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pendidikan adalah suatu proses yang ditujukan untuk membentuk manusia yang tidak hanya cerdas secara intelektual, memiliki pemikiran ilmiah dan filosofis yang matang, selain itu ditujukan juga agar manusia memiliki kemampuan untuk berkembang secara spiritual. Pendidikan tanpa guru ibarat ruangan tanpa cahaya. Guru memiliki peran yang sangat kritis dalam dunia pendidikan sebab semua komponen pendidikan seperti kurikulum, metode pembelajara, dan sarana sangat dipengaruhi oleh guru. 

Guru mempunyai peran yang penting, dalam tujuan melahirkan generasi emas Indonesia. Untuk menggapai penididikan yang berkualitas menuntut guru agar lebih kreatif, inovatif dan inspiratif dalam merancang kegiatan pembelajaran yang berkualitas untuk menyambut generasi emas Indonesia tahun 2045. 

Guru adalah kunci keberhasilan sumber daya manusia di dunia pendidikan saat ini. Berkaitan dengan hal tersebut, pemerintah memiliki tugas bersama kita rakyatnya juga dalam berperan untuk mencerdaskan anak bangsa. Peran pendidikan dalam mempersiapkan Generasi 2045 sangatlah penting.Tujuan yang dicanangkan pemerintah adalah munculnya generasi emas Indonesia dalam sepuluh atau dua puluh tahun kedepan, didukung juga dengan memperluasnya akses pendidikan saat ini.

Salah satu upaya untuk meningkatkan akses pendidikan dan kualitas pembelajaran di daerah-daerah yang biasanya memiliki keterbatasan infrastruktur dan aksesibilitas adalah penempatan guru honorer ke wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar). Hal ini juga bertujuan untuk mendukung pemerataan pendidikan di seluruh wilayah Indonesia. Namun, perlu diingat bahwa situasi dan kebijakan terkait guru honorer dapat berubah dari waktu ke waktu, dan informasi terbaru harus selalu diacu untuk memahami kondisi terkini.

Langkah-langkah yang biasanya diambil sebelum melakukan penyebaran guru di area 3T

Pertama dapat dilakukan Identifikasi Daerah 3T dimana pemerintah daerah dan pemerintah pusat melakukan identifikasi terhadap daerah-daerah yang termasuk dalam kategori Tertinggal, Terdepan, dan Terluar. Kriteria ini biasanya meliputi aspek geografis, infrastruktur, aksesibilitas, dan tingkat perkembangan ekonomi.

Selanjutnya Penetapan Jumlah Guru dimana setelah daerah-daerah 3T diidentifikasi, pemerintah menentukan berapa banyak guru yang diperlukan di masing-masing daerah tersebut. Hal ini didasarkan pada kebutuhan pendidikan setempat dan jumlah siswa yang ada.

Berikutnya yang penting juga adalah Monitoring dan Evaluasi yang merupakan tindakan pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan program penempatan guru honorer di wilayah 3T. Ini penting untuk memastikan bahwa pendidikan di daerah-daerah tersebut terus meningkat dan mendapatkan perhatian yang cukup.

Penempatan guru honorer ke wilayah 3T memiliki beberapa manfaat positif, baik bagi pendidikan dan perkembangan daerah tersebut maupun bagi guru-guru yang bersedia bekerja di wilayah-wilayah tersebut. Tujuan utama mengapa program ini merupakan hal yang positif adalah karena Pemerataan Pendidikan dimana Penempatan guru honorer ke wilayah 3T adalah langkah konkret untuk mewujudkan pemerataan pendidikan di seluruh wilayah Indonesia. 

Daerah 3T seringkali mengalami keterbatasan infrastruktur dan sumber daya, sehingga akses terhadap pendidikan berkualitas seringkali sulit diakses. Dengan mengirimkan guru ke wilayah-wilayah ini, peluang pendidikan akan lebih merata dan setiap anak memiliki kesempatan untuk mendapatkan pendidikan yang layak.

Namun penempatan guru honorer ke wilayah 3T ini juga memiliki sebuah sisi yang negatif yang dimana tindakan ini bisa dinilai tidak efektif dari kesiapan guru honorer itu tersendiri. Guru honorer yang kita ketahui adalah seorang guru yang belum memiliki pengalaman dalam mengajar yang banyak, jadi pengalaman dan kualifikasi yang mereka miliki tidak maksimal sehingga dapat menyebabkan proses perkembangan daerah 3T tersebut cenderung memakan waktu lama, dan tidak konsisten. 

Hal-hal tersebut juga tergantung dari kondisi seorang guru tersebut dimana mental mereka akan diuji, terutama karena faktor upah individu mereka yang cenderung rendah disebabkan juga karena biaya yang tentunya juga akan mahal diiringi dengan biaya pembangunan di area 3T tersebut.

Dari suatu program pasti memiliki aspek pro dan kontra nya masing-masing dimana kita tidak mengetahui mana yang pasti lebih dominan. Dapat dilihat dari perbandingan diatas, kalau penempatan guru 3T itu bisa dinilai dari beberapa sisi. Intinya adalah dalam mewujudkan Indonesia Emas kita perlu memperioritaskan tiap efek yang akan berguna bagi kita, dan meminimalisir apa yang tidak kita perlukan. Apakah penerapan Program Pemerataan guru Honorer di daerah 3T efektif atau tidak ? itu akhirnya tergantung individu yang mengamati sendiri.

Refrensi :

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun