Nasib sebagai WNI karena ke Luar Negeri Dipersulit, Tapi WNA ke Indonesia dipermudah?
Moskow, Rusia - Sebuah judul dan pertanyaan yang amat unik dan nyata ketika mendengar banyaknya keluhan warga negara Indonesia yang memang dipersulit saat pergi ke luar negeri.
Dari seabrek-abrek persyaratan aplikasi visa yang harus dibuat hingga pengorbanan waktu dan tenaga serta materi yang harus dikeluarkan oleh warga negara Indonesia saat ingin pergi ke luar negeri untuk tujuan berwisata.
Apa sih penyebabnya sebenarnya mengapa warga negara Indonesia selalu saja dipersulit pergi ke luar negeri, bahkan walaupun syaratnya sudah lengkap tapi saja masih ada saja aplikasi visa warga negara Indonesia yang ditolak oleh kedutaan negara asing di Indonesia? Apa yang menjadi kesalahan warga negara Indonesia dan apa salahnya paspor Indonesia karena begitu lemahnya paspor Indonesia di depan muka negara asing agar bisa diberikan izin untuk masuk ke negaranya?
Baru-baru ini semua dihebohkan oleh berita tentang paspor Indonesia yang ditolak oleh kedutaan besar Jerman di Jakarta karena paspor terbaru tidak ada kolom tanda tangannya. Lalu dengan santainya ditjen imigrasi mengatakan bahwa itu bukan masalah karena bisa ditangani dengan mudah.
Solusinya, menurut mereka, bagi warga negara Indonesia pemegang paspor tanpa kolom tanda tangan maka bisa menambahkan pengesahan di ditjen imigrasi untuk ditambahkan kolom tanda tangan.
Tapi itu sepertinya itu bukan solusi yang diinginkan oleh warga negara Indonesia yang memang sudah muak dengan sulitnya mereka mau keluar negeri. Ditambah lagi mendengar dengan mudahnya warga negara asing datang berkunjung ke Indonesia hanya dengan modal membeli visa kedatangan di bandara Indonesia dengan kocek 35$ atau sekitar 500 ribu rupiah saja.
Banyak alasan yang terungkap dari warga negara Indonesia yang sering menyalahgunakan visa dan lain sebagainya.
Padahal warga negara asing, terutama di Bali, banyak sekali yang menyalahgunakan visa. Mereka menggunakan visa turis dan bekerja tanpa membayar pajak di Indonesia untuk pemasukan negara.
Tentu dengan perbandingan itu banyak WNI yang kecewa mengapa, apa bedanya, dan kenapa ini terjadi?
Banyak faktor memang yang menjadi penyebab kenapa paspor Indonesia tidak dihargai negara lain. Dan faktor itu akan coba diuraikan di sini.
Paspor Indonesia Mudah Dipalsukan
Bayangkan saja ada orang Indonesia yang baru pulang dideportasi karena overstay di negara lain bisa membuat paspor baru dengan nama yang berbeda.
Lalu dengan paspor dan nama yang berbeda orang itu bisa datang ke negara lain untuk overstay dan melakukan aktivitas tidak sesuai dengan izin visa yang dikantonginya itu. Jadi ya wajar saja kenapa paspor Indonesia ini menjadi sangat tidak berharga di negara lain.
Menyalahgunakan Visa
Namun jangan salah banyak juga warga negara Asing yang bekerja dengan menggunakan fasilitas bebas visa atau visa yang dibeli saat kedatangan lalu bekerja tanpa membayar pajak ke pemerintah Indonesia.
Kok bisa ya mereka menyalahgunakan visa tapi malah diberikan kemudahan oleh pemerintah Indonesia sedangkan sebaliknya WNI jika ingin keluar negeri dipersulit?
Kelucuan ini hanya Kemenlu dan Imigrasi yang tahu.
Diplomasi Diplomat Indonesia yang Kurang
Sudah barang tentu hubungan antar negara dipengaruh diplomasi diplomatnya.
Tidak heran kenapa diplomasi di Indonesia itu tidak berjalan dengan baik, karena posisi duta besar pun di Indonesia masih menjadi jabatan politik atau bagi-bagi kue lezat untuk kroco pemerintah yang berkuasa.
Sehingga tentu banyak duta besar yang bukan latar belakang diplomat dan berporfesi lain diangkat sebagai diplomat di sebuah negara yang juga tidak dikuasainya secara politis dan kebijakan luar negerinya.
Jadi selama diplomat atau duta besar di Indonesia masih ada bagi-bagi jabatan yang tentu diplomasi Indonesia akan jalan di tempat.
Mental Inferior
Kemudian mengapa paspor Indonesia itu lemah ya tentu dari mental warga negara Indonesianya sendiri.
Mereka terlalu banyak yang mendewakan hidup di luar negeri atau ke-bule-bulean sehingga menyebabkan banyak negara asing yang berpikir bahwa orang Indonesia kalau keluar negeri pasti ingin tinggal di negaranya dengan menghalalkan segala cara untuk bisa menggapai keinginannya itu.
Caranya berbagai macam dari menggunakan visa turis untuk bekerja, mencari jodoh warga negara asing demi bisa eksis tinggal di negaranya, sampai adu sikut berebut beasiswa keluar negeri dan ketika harus pulang ke negaranya malah maksa tinggal di negara asing itu.
Jadi ya tentu ini bisa menjadi penyebab pertimbangan negara lain untuk tidak memberikan kemudahan visa bagi warga Indonesia.
Tidak Jelasnya Regulasi Pemerintah Indonesia
Faktor yang terakhir tentunya adalah tidak jelasnya regulasi pemerintah Indonesia terutama Ditjen Imigrasi dan Kemenlu yang terkadang tidak kompak memberikan pelayanan.
Contohnya saja ada paspor dengan beberapa versi seperti 24 halaman dan 48 halaman. Serta paspor biasa atau paspor elektronik. Lalu saat ini ada lagi namanya paspor polikarbonat.
Kenapa Ditjen Imigrasi dan pihak terkait tidak membuat paspor Indonesia dalam satu tipe yang menganut standar internasional yang aman dan tidak mudah dipalsukan.
Daripada membuat banyak proyek macam-macam paspor yang dinilai tidak efektif. Apalagi kasus terbaru di mana ada paspor yang mencantumkan kolom tanda tangan dan ada paspor yang tidak mencantumkan kolom tanda tangan ini tentu membuat pusing warga negara Indonesia dalam membuat paspor.
Memang betul mungkin saja pihak negara lain yang rese tapi alangkah lebih bijak paspor Indonesia cukup satu jenis saja dan sangat aman dari hal yang merugikan pemiliknya.
***
Penulis
Arya Pradana Budiarto, 16 Agustus 2022
Sumber :
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI