Daripada membuat banyak proyek macam-macam paspor yang dinilai tidak efektif. Apalagi kasus terbaru di mana ada paspor yang mencantumkan kolom tanda tangan dan ada paspor yang tidak mencantumkan kolom tanda tangan ini tentu membuat pusing warga negara Indonesia dalam membuat paspor.
Memang betul mungkin saja pihak negara lain yang rese tapi alangkah lebih bijak paspor Indonesia cukup satu jenis saja dan sangat aman dari hal yang merugikan pemiliknya.
***
Penulis
Arya Pradana Budiarto, 16 Agustus 2022
Sumber :
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H