Jreeeng! Pelantikan hasil penyetaraan jabatan itu akhirnya dilakukan. Hingga batas waktu terakhir, 31 Desember 2021, banyak daerah yang baru melakukan perintah Presiden ini. Peringatan Kemendagri adanya sanksi, membuat proses penyetaraan jabatan yang sekitar dua tahun lalu bergulir akhirnya selesai.
Semuanya menerima dengan rasa yang beragam. Bagi Presiden, harapanya untuk mewujudkan birokrasi yang ramping dan agile mulai berwujud. Bagi Kementerian, khususnya Kemenpanrb dan Kemendagri, proses ini memulai masa transisi menuju ASN yang mandiri dan professional. Bagi ASN juga beragam. Ada yang senang, juga ada yang cemas.
Perasaan cemas umumnya selalu muncul jika ada hal yang baru datang. Â Individu yang telah nyaman dalam kondisi tertentu akan khawatir jika sesuatu yang baru, apalagi asing, sesuatu yang belum pasti. Karena status quo bias ini tak jarang individu tidak bisa beranjak dari zona zaman ke zona pertumbuhan.
Rasa cemas menjadi fungsional juga menjadi pembicaraan dimana-mana, khususnya selama masa penyetaraan berlangsung. Ada yang bingung mau kerja apa dan seperti apa. Yang khawatir dengan lepasnya posisi sebagai KPA/PPK juga ada. Ada yang tidak rela jika mobil dinas yang dipegangnya bakal ditarik.
Variasi kecemasan ini umumnya menggambarkan ketidakrelaan meninggalkan zona nyaman yang selama ini sudah ada. Jabatan structural memang cukup membuat nyaman. Pangkat bisa naik regular 4 tahun sekali, tanpa melihat kinerja, belum lagi berbagai kompensasi yang diterimanya.
Banyak yang beranggapan bekerja di pemerintahan lebih santai. Selama masa karirnya, seorang ASN sering hanya mengerjakan pekerjaan repetitif. Mulai dari membuat surat, menghadiri rapat, menyusun program/kegiatan. Banyak juga yang suka pekerjaan manajerial dan terkesan membuat birokrasi pemerintahan kian berbelit-belit.
Â
Pelantikan hasil penyetaran jabatan itu memupus semuanya. ASN tidak bisa lagi seperti dulu. ASN tidak lagi sekedar menjadi "penumpang" dalam birokasi namun menjadi "pengemudi" yang tahu arah tujuan pekerjaan, bekerja penuh tanggungjawab, mandiri, memiliki inisiatif, kreativitas dan inovasi serta mempunyai rasa melayani dan bukan dilayani. Â Mereka harus menjadi risk-taker, professional dan menjadi seorang inovator yang kreatif.
Semua ini memang tidak mudah, namun perjalanan mewujudkan birokrasi yang berkelas dunia tidak bisa ditunda lagi. Kita telah cukup lama terbelenggu dengan birokrasi yang tidak efektif dan efisien; sehingga menjadi salah satu penyebab rendahnya minat berinvestasi dari luar.
Indikator global, 2020 memperlihatkan Government effectiveness kita menduduki peringkat 73 dari 193 negara dan peringkat 5 di ASEAN. Doing of Bussiness kita kurang lebih sama, peringkat 73 dari 190 negara dan peringkat 6 di ASEAN. Semua ini disebabkan tatakelola pemerintahan yang belum optimal.
Mewujudkan birokrasi yang lebih dinamis dan professional adalah tujuan akhir dari 'fungsionalisasi' ASN. Kedalam bisa meningkatkan kinerja pelayanan pemerintah kepada publik. Keluar bisa membawa Indonesia bersaing secara global.
Daya saing global terus meningkat tanpa kita sadari. Paradigma pemerintahanpun mengalami evolusi seiring dengan dinamika dan perkembangan global. Struktur dan manajemen model birokrasi pemerintahan tradisional dan formalistic ala Weber dianggap sudah usang dan ditinggalkan. Penggantinya, New Public Services, mendorong PNS tidak bisa lagi bersikap pasif dan robotic.
Kita semua berharap, "fungsionalisasi" ASN akan menjadi tonggak dasar menuju perubahan. Menyadari urgensi perubahan ini, ASN harus keluar dari belenggu status quo bias dan terus membangun mindset positif.
Perlu ada teknik modifikasi beliefs yang benar agar ASN bisa melakukan adaptasi dalam rangka membangun budaya kerja yang baru, BerAkhlak (Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal dan Kolaboratif).
Sebaliknya, ASN yang berkinerja juga harus bisa menikmati hasilnya kerjanya. Mereka harus mendapatkan insentif yang baik, kenaikan karir hingga pembagian tugas yang jelas. Organisasi dimana ASN bekerja juga harus menyediakan suasana dan lingkungan kerja yang nyaman. Mulai dari kondisi sarpras dan fasilitas yang memadai hingga proses bisnis dan SOP yang jelas.
Ini adalah gambaran Employee Value Preposition, gambaran dua ekspektasi antara ASN dan organisasi. Dengan terpenuhinya kedua hal ini maka lebih mudah bagi kita mendorong ASN makin produktif dan makin "fungsional"
Selamat untuk para fungsional, salam Perubahan!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H