Mohon tunggu...
Aryanto Wijaya
Aryanto Wijaya Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -

Bekerja sebagai Editor | Jatuh cinta pada Yogyakarta Ikuti perjalanan saya selengkapnya di Jalancerita.com

Selanjutnya

Tutup

Travel Story Artikel Utama

Ganja di Tanah Syariat

2 Mei 2017   14:47 Diperbarui: 3 Mei 2017   09:00 2451
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Perjalanan menuju pusat kota Kutacane dengan menaiki Labi-labi

Fenomena ganja ini bukanlah sesuatu yang baru. Kasak-kusuk penumpang di dekatku mengatakan bahwa memang daerah Aceh Tengah masih menjadi ladang yang subur untuk ditanami ganja. Bahkan, seorang pemandu hutan saat kami di Ketambe pernah mengatakan bahwa ada ladang ganja besar di balik lebatnya hutan Leuseur, namun tidak ada seorangpun yang tahu di mana itu persisnya.

Pengalaman berurusan dengan polisi karena ganja ini menarik bagiku. Aceh adalah provinsi pertama di Indonesia yang menerapkan hukum Syariat Islam di dalamnya. Aku tak terlalu paham tentang agama, juga tidak mau membahas sampai ke titik itu. Tapi, melihat seorang ibu ditangkap polisi karena memilih untuk menjadi kurir ganja di tanah syariat, menyisakan sebuah perenungan yang mendalam untukku.

“Apakah beragama memang menghindarkan kita dari dosa?”

Biarlah hati kita masing-masing yang menjawabnya.

 

Tanah Karo, 15 Juli 2015

Ditulis kembali menjadi kepingan kisah di Jakarta, 28 April 2017

#SumatraOverlandJourney

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Travel Story Selengkapnya
Lihat Travel Story Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun