Fenomena ganja ini bukanlah sesuatu yang baru. Kasak-kusuk penumpang di dekatku mengatakan bahwa memang daerah Aceh Tengah masih menjadi ladang yang subur untuk ditanami ganja. Bahkan, seorang pemandu hutan saat kami di Ketambe pernah mengatakan bahwa ada ladang ganja besar di balik lebatnya hutan Leuseur, namun tidak ada seorangpun yang tahu di mana itu persisnya.
Pengalaman berurusan dengan polisi karena ganja ini menarik bagiku. Aceh adalah provinsi pertama di Indonesia yang menerapkan hukum Syariat Islam di dalamnya. Aku tak terlalu paham tentang agama, juga tidak mau membahas sampai ke titik itu. Tapi, melihat seorang ibu ditangkap polisi karena memilih untuk menjadi kurir ganja di tanah syariat, menyisakan sebuah perenungan yang mendalam untukku.
“Apakah beragama memang menghindarkan kita dari dosa?”
Biarlah hati kita masing-masing yang menjawabnya.
Tanah Karo, 15 Juli 2015
Ditulis kembali menjadi kepingan kisah di Jakarta, 28 April 2017
#SumatraOverlandJourney
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H