Mohon tunggu...
Aryandi Yogaswara
Aryandi Yogaswara Mohon Tunggu... -

Penulis, Penyair, Penjual Buku dan Madu Liar Asli. Tinggal di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten.

Selanjutnya

Tutup

Money

Sistem Bagi Hasil Pancasila

20 Maret 2017   11:48 Diperbarui: 20 Maret 2017   11:56 2658
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tahun pertama perusahaan hanya memperoleh keuntungan 500 Juta. Persentase kinerja modal 500 Juta ÷ 12,5 M = 4%.

Bagi hasil dengan peminjam adalah 2 ÷ 12,5 = 16%

16% × 500 juta = 80 juta

Sisa keuntungan adalah 420 juta.

Karena kondisi yang buruk, disepakati restrukturisasi utang dari kesepakatan semula akan mengembalikan pinjaman sebesar 1 M setelah 1 tahun, menjadi hanya 420 juta. Sisa utang 1.580 Juta.

Uang 2 M yang dipinjamkan hanya menghasilkan keuntungan bagi badan peminjam sebesar 4% yang bisa dibilang kecil sekali.

Tahun selanjutnya lebih parah, terjadi kerugian sampai 200 juta, sehingga kinerja modal adalah (200) ÷ 12,080 = (1,6)%

Cicilan utang disepakati untuk tidak dibayarkan. Nilai utang dengan keuntungan negatif berkurang 1,580 × 1,6% = 25,2 juta menjadi 1,554 M. (Perhatikan bahwa dalam bagi hasil yang adil, apabila perusahaan merugi maka perusahaan peminjam modal ikut merugi)

Sampai disini analogi peminjaman uang sebagai modal yang menggantikan sistem riba dicukupkan, contoh kasus lain bisa dibuat dengan prinsip dasar bagi hasil sehingga pemberi pinjaman tidak sekedar menuntut pengembalian pinjaman dengan jumlah bunga tertentu tetapi hanya akan mendapat keuntungan apabila perusahaan yang meminjam memperoleh keuntungan dan sebaliknya, ikut merugi apabila perusahaan yang dipinjamkan kondisinya merugi.

Dengan sistem bagi hasil setidaknya ada dua nilai positif yang dibangun:

1. Untung dan rugi dibagi sama-sama.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun