Mohon tunggu...
Aryandi Yogaswara
Aryandi Yogaswara Mohon Tunggu... -

Penulis, Penyair, Penjual Buku dan Madu Liar Asli. Tinggal di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten.

Selanjutnya

Tutup

Money

Sistem Ekonomi Pancasila

20 Maret 2017   01:47 Diperbarui: 20 Maret 2017   18:00 561
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bayangkan apabila Rp 500 Trilyun digunakan negara untuk pembelian Saham-saham yang peruntukan keuntungannya diteruskan kepada rakyat miskin maka setiap tahun akan diperoleh jumlah uang subsidi langsung yang tidak sedikit.

Keuntungan dari saham atau modal yang ditanam bisa langsung diteruskan kepada setiap Keluarga miskin melalui mekanisme Lumbung Koperasi dengan pengawasan pertama dan terutama oleh RT, RW, dan Desa apabila sistem 7 langit pemerintahan sudah bisa berjalan.

Data dari tahun 1997 sampai dengan 2013 di Indonesia menunjukan keuntungan tahunan saham dalam hitungan kewajaran berkisar antara 1% sampai 32% dalam jangka waktu 7 tahun, yang berarti rata-ratanya adalah 4,7% per tahun.

Namun, hitungan kewajaran kemudian menyatakan bahwa semestinya keuntungan dari Saham bisa mencapai 10%-20% pertahun apabila penempatan sahamnya optimal atau ditempatkan di perusahan dengan kinerja baik (semisal saham blue chip). Dalam hitungan di tulisan ini, digunakan nilai 10% dengan asumsi perhitungan yang konservatif.

Nilai 10% dari Rp 500 Trilyun adalah Rp 50 Trilyun, berarti dalam setiap tahun ada uang sebesar Rp 50 trilyun untuk diteruskan langsung kepada rakyat melalui mekanisme lumbung koperasi.

Bagilah 50 Trilyun kepada jumlah Lumbung di Indonesia. Jumlah Lumbung yang sebagaimana jumlah RW adalah 70 Juta KK dibagi 120 KK (120 KK adalah jumlah minimal KK dalam satu RW) berarti akan ada sekitar 583 ribu Lumbung

Hasilnya, dari keuntungan saham sebesar 50 trilyun, setiap Lumbung berpotensi mendapatkan pembagian sebesar Rp 85,7 juta per tahun. Dalam hal ini lumbung yang berkelimpahan bisa menyerahkan uang senilai Rp 85,7 tersebut kepada lumbung-lumbung di sekitarnya yang masih dalam kondisi keterbatasan.

Dalam sistem Lumbung yang baik, putaran uang yang dihasilkan seharusnya bisa menambah uang yang ada di lumbung.

Asumsinya, seorang warga yang meminjam uang ke lumbung Rp 24 juta, bisa melakukan usaha yang menghasilkan keuntungan perbulan sebesar Rp 3 sampai dengan 4 juta.

Dengan kesepakatan Zakat sebesar 10%, maka 10% dari 4 juta adalah Rp 400 ribu. Sementara pinjaman lunak selama katakanlah 4 tahun untuk 24 juta berarti cicilan pinjaman per bulan sebesar Rp 500 ribu.

Total pendapatan perbulan yang bisa diperoleh setelah pengeluaran zakat dan pengembalian pinjaman adalah Rp 4 juta dikurangi Rp 900 ribu = Rp 3,1 juta, ini adalah nilai UMR di ibukota Jakarta, sebuah nilai yang diharapkan bisa memenuhi kehidupan sederhana sebuah keluarga yang sebelumnya dalam kondisi miskin karena ketidakmampuan memperoleh modal untuk berusaha.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun