Penentang Amerika berpendapat bahwa kongres mengabaikan warga AS untuk kepentingan khusus dan aktivis kedaulatan percaya ini akan semakin mengikis hak mereka seperti aturan kuantum darah 1921 dari Hawaiian Homes Commission Act telah dilakukan.Â
Pada tahun 2011, sebuah komite yang ditunjuk gubernur mulai mengumpulkan dan memverifikasi nama-nama penduduk asli Hawaii untuk tujuan pemungutan suara pada sebuah negara Pribumi Hawaii.
Pada bulan Juni 2014, Departemen Dalam Negeri AS mengumumkan rencana untuk mengadakan dengar pendapat guna menetapkan kemungkinan pengakuan federal atas penduduk asli Hawaii sebagai suku Indian.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!