Supaya para tenaga terdidik tersebut dapat berkontribusi secara optimal dalam dunia kerja, maka perlu diupayakan peningkatan kualitas dan relevansi kepakaran dan keterampilan mereka dalam proses pendidikan.Proses pendidikan harus mampu menyiapkan anak didik dengan kompetensi profesional yang tinggi nilai gunanya di dunia kerja.
Sementara itu dalam rangka memenuhi kebutuhan industrialisasi dan meningkatkan daya saing bangsa Indonesia menghadapi liberalisasi ekonomi, maka kebutuhan akan penguasaan iptek merupakan sebuah keharusan yang tak terelakkan dan merupakan salah satu kunci keberhasilan pembangunan masa depan bangsa.
Dalam hubungannya dengan kemampuan mengantisipasi globalisasi tersebut, Makagiansar (1990) mengemukakan bahwa melalui pendidikan kita harus mampu mengembangkan empat hal pada peserta didik, yaitu: (a) kemampuan mengantisipasi (anticipare), (b) mengerti dan
mengatasi situasi (cope), (c) mengakomodasi (accomodate), dan (d) mereorientasi (reorient).
Menghadapi tantangan globalisasi ini, Santos S. Hansidjojo (1990) menyampaikan lima jurus strategi dasar pendidikan, yang pertama, pendidikan untuk mengembangkan iptek, dipilih terutama dalam bidang-bidang yang vital, seperti manufakturing dan pertanian.la merupakan modal utama untuk menghadapi globalisasi. Kedua pendidikan untuk pengembangan keterampilan manajemen, termasuk bahasa-bahasa asing yang relevan untuk hubungan perdagangan dan politik. Ini merupakan instrumen operasional untuk berkiprah dalam globalisasi. Ketiga, pendidikan untuk pengelolaan kependudukan, lingkungan, keluarga berencana, dan terakhir kesahatan. Ini adalah penangkal terhadap memurunnya kualitas hidup dan sistem nilai, termasuk filsafat,agama dan ideologi. Ini penting demi ketahanan sosial budaya termasuk kesatuan dan persatuan yang mengkin mengalami proses erosi karena perubahan-perubahan yang sangat cepat di segala sisi kehidupan.
 Kelima, pendidikan untuk mempertinggi mutu tenaga kependidikan dan kepelatihan, termasuk pengelola sistem pendidikan formal dan nonformal. Ini termasuk usaha sentral demi penggalakan peningkatan mutu, relevansi dan efisiensi sumberdaya manusia secara keseluruhan.
Kebijakan Pembangunan bidang Pendidikan dan IPTEK sebenarnya secara makro dasar yuridis untuk melakukan pembaharuan pendidikan di Indonesia sudah jelas balk landasan maupunarahnya. Mengenai arah pembangunan di bidang iptek disebutkan di dalam GBHN, yaitu sasaran pembangunan di bidang iptek ialah: (a) ter-ciptanya kemampuan nasional dalam pemanfaatan, pengembangan, dan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi yang dibutuhkan bagi peningkatan kesejahteraan, kemajuan peradaban, ketangguhan, serta daya saing bangsa, (b) terpacunya pembangunan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan menuju masyarakat yang berkualitas, maju.mandiri, serta sejahtera yang dilandasi nilai-nilai spiritual, moral, dan etik didasarkan nilai-nilai luhur budaya bangsa serta nilai keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Diakui bahwa dalam upaya mencapai sasaran pembangunan di bidang iptek tersebut kita dihadapkan pada sejumlah kendala, yaitu: (a) masih lemahnya budaya iptek dikalangan masyarakat, (b) masih terbatasnya number dana bagi kegiatan penelitian, (c) masih belum memadainya kualitas dan kuantitas tenaga peneliti dan tenaga teknis, (d) masih terbatasoys kualitas dan kuantitas lulusan lembaga pendidikan di didang ilmu matematika dan ilmu pengetahuan alam dan rekayasa
Di bidang pendidikan, tujuan pendidikan nasional sudah jelas,yaitu meningkatkan kualitas manuala Indonesia, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa ,berbudi pekerti luhur,berkepribadian mandiri,tangguh,cerdas,kreatif,terampil,disiplin,beretos kerja,profesional,bertanggung jawab,produktif dan sehat jasmani dan rohani.
Pemikiran tentang perlunya inovasi pendidikan, memang upaya pembaharuan telah dilakukan oleh lembaga-lembaga pendidikan kita, mulai dari pendidikan dasar sampal pendidikan tinggi. Yang menjadi pertanyaan ialah sudahkah rintisan-rintisan kearah pembaharuan pendidikan di Indonesia itu telah cukup memadai untuk memperbaiki atau meningkatkan mutu keluaran dari lembaga pendidikan kita. Jawabannya tentu kita sudah bisa menebak, yaitu "belum",Mengapa? Karena semua yang telah dilakukan itu baru merupakan rintisan. Dari hasil rintisan itu, kita dapat memprediksi dalam jangka waktu berapa tahun lagi lembaga pendidikan kita akan dapat memproduksi lulusan unggul yang dapat bersaing di era globalisasi?
Sehubungan dengan permasalahan itu, pembaharuan pendidikan dilakukan secara serentak di semua jenis dan jenjang pendidikan. Kalau kita perhatikan rintisan ke arah inovasi sebagaimana digambarkan di atas, PEQIP misalnya, yang bertujuan untuk meningkatkan kualifikasi profesional guru Sekolah Dasar, dewasa ini hanya dilakukan di beberapa SD yang ditunjuk sebagai sampel. Walaupun dari laporan Bank Dunia hasilnya dianggap cukup menggembirakan, akan tetapi PEQIP itu didanai dari proyek. Apakah hasil yang sudah baik itu dapat dideseminasikan kepada SD reguler yang tidak mendapat dana dari proyek? Proyek sekolah unggul yang telah dilakukan di beberapa Sekolah Menengah Umum (Magelang, Jakarta, Sumatera Utara, dll),saat ini penyelenggaraannya memang didukung oleh sarana dan prasarana yang memadai. Para siswa diwajibkan tinggal di asrama, sarana pembelajaran disiapkan lengkap, laboratorium disiapkan secara matang dan memenuhi syarat, siswa-siswa diseleksi secara ketat, demikian juga guru-gurunya terpilih, mereka juga mendapatkan kesejahteraan yang memadai, jauh di atas penghasilan guru-guru di sekolah negeri yang bilasa. Apakah SMU-SMU lain dapat memiliki sarana dan prasarana seperti SMU unggul itu?