Penelitian terdahulu selanjutnya berjudul “Demokrasi Indonesia: Masa Lampau, Sekarang, Dan Masa Mendatang.” Yang ditulis oleh Afan Gafftar, Pada penelitian menggambarkan bagaimana demokrasi terjadi dari masa ke masa.
Penelitian terdahulu yang ketiga adalah karya dari Ajat Sudrajat, yang berjudul “DEMOKRASI PANCASILA dalam PERSPEKTIF SEJARAH.” Pada artikel ini menjelaskan secara rinci mengenai demokrasi pancasila, dan dari penelitian ini diketahui bahwa Pancasila adalah landasan demokrasi dalam penyelenggaraan negara di Indonesia, dan Pancasila yang sudah menjadi ideologi negara dalam kurun waktu 70 tahun, dan juga menjadi pilar dalam berdemokrasi, ternyata telah memiliki rupa yang berbeda seiring dengan perubahan wajah perpolitikan di negeri ini.
Metode Penulisan
Metode penulisan yang digunakan pada penelitian ini adala metode kepustakaan, Metode kepustakaan adalah penelitian yang dilakukan dengan cara membaca buku-buku atau majalah dengan sumber data lainnya dalam perpustakaan.
Hasil dan Pembahasan
Demokrasi menjadi sangat penting di Indonesia, karena Indonesia merupakan negara yang terdiri dari berbagai ras, suku, dan agama. Demokrasi menjadi sangat penting karena rakyat memiliki kekuasaan tertinggi di dalam sistem pemerintahan ini, dengan dianutnya demokrasi sebagai sistem pemerintahan di Indonesia, rakyat dapat memilih siapa yang akan dijadikan pemimpin mereka, dan dengan dianutnya sistem demokrasi rakyat juga memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi, pendapat serta kritik mereka kepada pemerintah, tanpa perlu takut adanya ancaman dari pihak pemerintah.
Demokrasi
Demokrasi adalah bentuk pemerintahan di mana semua warga negaranya memiliki hak yang sama untuk pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup mereka. Demokrasi mengizinkan warga negara ikut serta—baik secara langsung atau melalui perwakilan dalam perumusan, pengembangan, dan pembuatan hukum. Demokrasi mencakup kondisi sosial, ekonomi, adat dan budaya yang memungkinkan adanya praktik kebebasan politik secara bebas dan setara. Demokrasi juga merupakan seperangkat gagasan dan prinsip tentang kebebasan beserta praktik dan prosedurnya. Demokrasi mengandung makna penghargaan terhadap harkat dan martabat manusia.[2] Landasan demokrasi mencakup kebebasan berkumpul, kebebasan berserikat dan kebebasan berbicara, inklusivitas dan kebebasan politik, kewarganegaraan, persetujuan dari yang terperintah, hak suara, kebebasan dari perampasan pemerintah yang tidak beralasan atas hak untuk hidup, kebebasan, dan kaum minoritas.
Demokrasi di Indonesia
Gagasan demokrasi telah berjumpa dan berinteraksi secara dialektik dengan berbagai ragam konteks sosial, kultural, juga corak, dan tingkatan perkembangan ekonomi. Perjumpaan dan interaksi tersebut menunjukkan kelenturan cita-cita demokrasi sekaligus menjadikan demokrasi berkembang sedemikian kompleks. Praktik berdemokrasi telah berkembang dan merambah seluruh masyarakat dunia dengan segala corak ragamnya, termasuk di Indonesia.
Sejarah demokrasi di Indonesia di bagi kedalam 4 masa, yaitu: