Mohon tunggu...
Muh Rahadian Arya Kusuma A
Muh Rahadian Arya Kusuma A Mohon Tunggu... Aktor - Mahasiswa di Universitas Islam Sultan Agung Semarang (UNISSULA)

Menulis Artikel Untuk Tugas Mata Kuliah Prespektif Hukum Pidana Dalam Islam dan Pidana Khusus. Dosen Pengajar Dr. Ira Alia Maerani, S.H., M.H.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Menelaah Perbuatan Fitnah dalam Hukum Islam

24 Oktober 2022   12:20 Diperbarui: 24 Oktober 2022   13:05 253
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

An-Nur Ayat 19 yang berbunyi :

Artinya : "Sesungguhnya orang-orang yang ingin agar perbuatan yang sangat keji itu (berita bohong) tersiar di kalangan orang-orang yang beriman, mereka mendapat azab yang pedih di dunia dan di akhirat. Dan Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui".

An-Nur Ayat 23 yang berbunyi :

Artinya : "Sungguh, orang-orang yang menuduh perempuan-perempuan baik, yang lengah dan beriman (dengan tuduhan berzina), mereka dilaknat di dunia dan di akhirat, dan mereka akan mendapat azab yang besar".

An-Nur Ayat 24 yang Berbunyi :

Artinya : "pada hari, (ketika) lidah, tangan dan kaki mereka menjadi saksi atas mereka terhadap apa yang dahulu mereka kerjakan".

Sedangkan sanksi Hukumnya adalah 80 Kali Dera. Pengertian Dera berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) yaitu pukulan dengan rotan, cemeti, dan sebagainya".

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun