Pembangunan di kota-kota besar khususnya kota Jakarta memang tak ter-elakkan, berdirinya Gedung Perkantoran, Pusat Perbelanjaan, Pabrik dan bangunan tinggi lainnya bukan hal yang mengagetkan lagi bagi warga kota Jakarta. Pembangunan memang membawa dampak positif dan negatif. Meningkatkan roda perekonomian, menyerap tenaga kerja, tingginya daya beli masyarakat menjadi sisi positif Pembangunan. Sisi lainnya seperti tingginya tingkat polusi udara akibat asap kendaraan/truk yang keluar-masuk Pabrik, asap dari produktivitas Pabrik serta tingginya penggunaan kendaraan pribadi merupakan sisi Pembangunan yang tak memperdulikan manusia dan lingkungan. Jakarta seolah-olah menjadi lahan sempit yang hanya menampilkan "tiang beton dan hamparan semen'. Hak Warga untuk berolahraga seperti jalan kaki, Jogging, bersepeda serta menghirup udara segar terenggut oleh 'kejamnya' Pembangunan. Dari gambaran tersebut tentu dapat dibayangkan dan ditebak bagaimana warga Jakarta menikmati hidup di kotanya, tak dapat dipungkiri manusia Jakarta menjadi manusia yang cepat stress dan naik darah.
Tempat Rekreasi suatu Kebutuhan
Tentu rekreasi menjadi solusi bagi warga Jakarta guna mengatasi stres. Bagi kalangan menegah ke atas atau kalangan yang berduit mungkin mudah menemukan 'surga' guna melepas kepenatannya, Taman Impian Jaya Ancol, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), wisata ke daerah Puncak bisa menjadi pilihan yang menarik untuk refresing. Bagaimana dengan kalangan kelas bawah alias yang berduit pas-pas an?
Langkah Pemerintah dalam meminimalisasi dampak negatif Pembangunan patut diapresiasi, membangun Ruang Publik bagi warga tanpa dipungut biaya alias Gratis bisa menjadi JAWABAN bagi warga Jakarta untuk refresing melepas stress. Taman Suropati, Kawasan Monas, Kota Tua adalah beberapa tempat yang digunakan warga Jakarta sebagai Ruang Publik. Dari beberapa Ruang Publik yang sudah ada, Pemerintah terkesan kurang serius dalam membangun Ruang Publik sehingga masih banyak warga yang sepertinya belum menikmati Ruang Pulblik tersebut dengan alasan :
1. Minimnya Informasi
Pemerintah terkesan hanya membangun, kurang dalam memberikan informasi atau sosialisasi sehingga masih banyak masyarakat yang tak mengetahui tentang keberadaan Ruang Terbuka Publik
2. Akses Kendaraan Umum
Bagi kalangan masyarakat yang memiliki kendaraan pribadi tentunya mudah menjangkau, bagaimana dengan warga yang tak memiliki kendaraan pribadi? tentu sangat sulit bilamana tak ada akses kendaraan umum yang melintas/melewati lokasi ruang Publik tersebut
3. Jumlah Ruang Publik
Pembangunan Ruang Publik yang belum merata, hanya dibangun dibeberapa titik kota sehingga menjadikan warga malas mengunjunginya dengan alasan jauh/tak terjangkau dan tak mau berdesakan karena ramai;
Ada baiknya Ruang Publik dapat dibangun disetiap Kelurahan atau Kecamatan sehingga mampu menjangkau seluruh warga, dapat berjalan kaki serta mengurangi penggunaan kendaraan bermotor menuju Ruang Publik tersebut. Pemerintah dapat menggandeng Perusahaan besar atau BUMN seperti PT. Astra Group, PT. Pelindo 2 atau Pengelola Kawasan Berikat/ Kawasan Industri, kerjasama tersebut bisa dalam bentuk tanggung jawab sosial (CSR) Perusahaan
4. Fasilitas
Dalam membangun Ruang Publik, Pemerintah harus menyesuaikan kebutuhan warga. Tentu kebutuhan Fasilitas untuk balita, anak, Remaja, Ortu, Lansia serta Penyandang Cacat berbeda satu dengan lainnya. Tak ketinggalan fasilitas seperti toilet, area parkir, tempat berteduh bila musim hujan juga wajib diperhatikan
5. Petugas Keamanan dan Medis
Banyaknya Pengamen dan Pengemis sangatlah menganggu kenyamanan, bahkan ramainya warga turut mengundang pencopet hadir di Ruang Publik. Sebaiknya disetiap Ruang Publik disiagakan Petugas Keamanan yang bisa memberikan rasa aman dan nyaman pengunjung/warga. Bila dimungkinkan perlu disiagakan Petugas Medis yang mana bisa memberikan pertolongan pertama bila ada warga yang secara tiba-tiba sakit. Pemerintah juga dapat memberikan Ruang dalam bentuk Panggung bagi para Pengamen agar dapat menyalurkan bakatnya dan menghibur Pengunjung, tentu pengamen harus memiliki kualitas menyanyi/menghibur yang baik
Bagi masyarakat Jakarta kehadiran Ruang Publik adalah suatu kebutuhan, Ruang yang dapat mengembalikan Hak-Hak Warga akibat dampak Negatif Pembangunan. Masyarakat jangan hanya bisa menikmati saja, masyarakat harus punya rasa memiliki, dengan rasa memiliki tentu akan ada keinginan menjaga dan merawat. Bagi warga yang hanya ingin merusak, mengotori atau hanya ingin memadu kasih/mojok dengan pasangannya seharusnya Jangan Datang ke Ruang Terbuka Publik!
Ruang Publik yang sudah ada dapat menjadi Inspirasi bagi kita semua untuk membangun Ruang Publik kecil di Lingkungan kita masing-masing, alangkah indahnya masyarakat membangun Ruang Publik sesuai kebutuhan masing-masing tanpa harus bergantung pada Pemerintah.
Jadikan Jakarta kota yang Indah, Nyaman, Sehat dan bebas Stress
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H