Lhokseumawe
Salah seorang warga Gampong Pulo Blang Trieng, kecamatan Syamtalira Bayu,Pasien PDP covid - 19 meninggal di RSUZA Banda Aceh
Dikutip dari Acehworld time salah seorang warga Gampong Blang Trieng,kecamatan Syamtalira Bayu,inisial EY,43 yang meninggal di rumah sakit RSUZA Banda Aceh, Dipulangkan ke rumah duka Tanpa menunggu hasil Laboratorium atas pasien berinisial EY,43 dan dimandikan dan di shalat kan oleh pihak kelurarga,sangat disayang  kerena apabila pasien tersebut positif terjangkit covid - 19, dapat membuat semua warga di kampung tersebut tertular dikarenakan penanggulangan pasien tersebut tidak sesuai  SOP penanggulangan jenazah pasien covid-19/Corona .Â
Mahasiswa angkatan 19 Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh Muhammad Irvan NurHakim menilai tindakan yang dilakukan atas pasien mengginggal dunia yang berstatus  PDP.Â
"karena jika benar hasil laboratorium pasien tersebut positif  corona,maka seluruh masyarakat yang ikut memfardhukifayahkan harus dikarantina dan harus dicek kembali kesehatan ,terpapar atau tidaknya covid-19, " Kata Irvan
Ia juga menyayangkan tentang pihak rumah sakit yang memulangkan pasien covid-19 yang berstatus PDP ,Tanpa menunggu Hasil Laboratorium terlebih dahulu
"sebaiknya jenazah tersebut dipulangkan sehabis keluar hasil Laboratorium,Yang menyatakan bawah pasien tersebut Positif atau tidaknya terjangkit covid-19," Ujarnya
Lanjut nya, sekarang  bagaimana jadinya jika benar jenazah tersebut merupakan positif terjangkit covid -19 ? Â
"Apa yang harus dilakukan dengan semua masyarakat yang memfardhukifayahkan dan memandikan  jenazah tersebut jika terpapar covid- 19,siapa yang harus bertanggung jawab bila seluruh warga yang memandikan dan memfardhukifayahkan terpapar peyakit sebut ? "Ungkapnya
Muhammad Irvan NurHakim juga meminta agar pemerintah setempat khususnya, pemerintah kecamatan Syamtalira Bayu
"bertindak tegas atas berita yang beredar tentang  jenazah pasien covid-19 yang dipulangkan kepada keluarga Tanpa menunggu hasil laboratorium dan jika diperlukan pemerintah setempat meminta bantuan pemerintah pusat untuk mengkarantina warga desa Blang trieng kec, Syamtalira kab,Aceh Utara agar wabah penyakit ini tidak makin membesar dan menyebar kepada warga desa lainnya, " Harapnya
Ia juga mendesak agar masyarakat yang berdekatan dengan desa tersebut,untuk menghindari kontak langsung dengan warga dari Blang trieng agar tidak terpapar virus covid- 19, setidaknya sampai virus ini hilang dari desa tersebut.
harapnya, agar seluruh masyarakat Indonesia mengikuti instruksi pemerintah agar bisa memotong rantai perkembangan virus covid-19,berdoa dan bertawakal lah kepadan tuhan sesuai dengan kepercayaan masing-masing
" masyarakat Indonesia untuk memfilterisasi berita- berita yang beredar di sosial media ,yang  tidak jelas sumbernya, " Tandasnya
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H