Alasan dari Pemerintah DIY melarang jenis skuter listrik ini adalah karena ditetapkannya Malioboro sebagai jalur pedestarian. Selain itu, larangan ini juga tentunya mengutamakan keselamatan para wisatawan pejalan kaki dari bahaya yang tidak diinginkan.
Pemerintah DIY berharap dengan diresmikannya aturan larangan skuter listrik membuat para pengunjung Malioboro menjadi nyaman dan betah. Aturan tersebut diberlakukan karena sebelumnya banyak pesewa skuter listrik ini yang memenuhi trotoar sehingga menganggu para pejalan kaki.
Oleh karena itu, pemerintah Yogyakarta akan membuat jalur khusus untuk skuter listrik agar pejalan kaki dan pengguna skuter listrik tidak saling menganggu. Dengan adanya aturan ini membuat suasana di Jalan Malioboro terlihat sepi dibanding dengan sebelumnya.
Namun, toh ini merupakan kebaikan buat semua kalangan masyarakat sehingga membuat lingkungan wisata di Malioboro terasa aman dan nyaman.
Arwan Patiri 14/6/2022
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H