Mohon tunggu...
Arvina Bella Puspita
Arvina Bella Puspita Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya adalah Mahasiswa Keperawatan UPN "Veteran" Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Penerapan Aplikasi Satgas PPKS dengan Metode Virtual dalam Mengatasi dan Mengawasi Kasus Pelecehan Seksual yang Terjadi di Lingkungan Kampus

25 September 2024   09:10 Diperbarui: 25 September 2024   09:18 138
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Satgas PPKS terbentuk dengan tujuan mengatasi dan menindaklanjuti kasus pelecehan seksual di kampus. Bukan sekadar mengusut kasus dan memberikan perlindungan, satgas PPKS juga bertugas untuk memfasilitasi konsultasi psikologi atau konseling untuk korban kekerasan seksual. Selain itu juga membantu korban untuk mendapatkan akses layanan kesehatan dan bantuan hukum. Namun, dalam beberapa kasus masih banyak dari korban yang menutup diri terkait permasalahannya. 

Mereka lebih baik diam daripada harus melapor karena rasa malu dan rendah diri, hal tersebutlah yang justru berdampak buruk kepada keadaan mental korban. Banyak dari korban pelecehan seksual yang memendam masalahnya sendiri itu mengalami depresi bahkan parahnya hingga berpotensi melakukan tindakan bunuh diri. Maka dari itu, dengan adanya aplikasi Satgas PPKS, peran dari Satgas PPKS itu dapat efektif tanpa adanya hambatan dari korban itu sendiri. Korban tidak lagi harus merasa malu dengan keadaan dirinya sendiri, karena dalam aplikasi tersebut nama dan identitas lainnya akan tersamarkan. Korban pelecehan seksual dapat mengekspresikan dan berbagi ceritanya agar setidaknya dapat mengurangi beban mental yang dideritanya.

Maka dapat disimpulkan, bahwa aplikasi Satgas PPKS dapat menjadi solusi bagi korban pelecehan seksual di kampus untuk dapat menceritakan apa yang mereka rasakan. Tekanan mental bagi korban pelecehan sangatlah besar sehingga banyak dari korban yang memilih enggan untuk menceritakan hal yang dialami kepada siapapun. Dengan begitu pelaku pelecehan seksual pun akan secara tidak langsung dilaporkan atas apa yang telah mereka perbuat, dengan begitu diharapkan angka pelecehan seksual di kampus dapat berkurang.

            Pelecehan seksual di kampus sangat perlu untuk ditangani, begitu dengan pelaku pelecehan seksual. Civitas akademika berhak mendapatkan lingkungan yang aman dan bebas dari tindakan pelecehan seksual, dan hal ini yang sangat perlu diperhatikan oleh pihak Universitas dalam membantu mengatasi perilaku pelecehan seksual di lingkungan kampus.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun