Apa itu Piperidin
Menurut Permekes No.3 tahun 2015 prekursor adalah zat atau bahan pemula yang dapat digunakan untuk pembuatan narkotika dan psikotropika, prekursor tersebut berguna untuk industri farmasi, pendidikan, pengembangan ilmu pengetahuan dan pelayan kesehatan.
Menurut peraturan Kepala Badan POM No. 40 tahun 2013 tentang Pedoman Pengelolaan Prekursor Farmasi dan Obat Mengandung Prekursor Farmasi, Prekursor Farmasi adalah zat atau bahan pemula atau bahan kimia yang dapat digunakan sebagai bahan baku atau penolong untuk keperluan proses produksi Industri Farmasi atau produk antara, produk ruahan dan produk jadi yangmengandung efedrin, pseudoefedrin, norefedrin atau fenilpropanolamin, ergotamin, ergometrin, atau potassium permanganat.
Jadi prekursor farmasi adalah zat atau bahan pemula atau bahan kimia yang dapat digunakan sebagi bahan baku atau penolong untuk keperluan proses produksi industri dan apabila disimpangkan dapat digunakan dalam memproses pembuatan narkotika dan psikotropika.
Secara resmi terdapat 23 jenis prekursor yang diawasi oleh pemerintah Indonesia. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2010, 23 jenis prekursor tersebut dikategorikan dalam 2 kelompok yaitu tabel 1 dan tabel 2. Berikut adalah golongan dan jenis prekursor yang diawasi oleh pemerintah Indonesia terdapat salah satunya adalah piperidin.
Prekursor PIPERIDINRumus Molekul : C5H11N
Massa Molekul : 85,15 Dalton
1. PENANDA PRODUK
NOMOR REGISTER CAS
:
110-89-4
NOMOR HS
:
2933.32.00.00
NOMOR UN
:
2401
Â
Sinonim dan nama dagang
Pentamethylenimine; Â Â Â Hexazane; Â Â Hexahydropyridine; Â Â Cyclopentimine; Â Â Â Cyfentil; Azacyclohexane; Perhydropyridine
2. PENYIMPANAN
Simpan dalam kemasan yang tertutup rapat, dingin dan kering. Pisahkan dari bahan-bahan yang tidak boleh dicampurkan. Ventilasi diperlukan
3. PENGGUNAAN
Sebagai perisa sintetis, bahan pembasah, pengeras untuk resin epoksi, germisida, katalis untuk reaksi kondensasi, pengkelat, bahan antara untuk vulkanisasi karet, digunakan dalam preparasi kristal derivat senyawa nitro aromatik yang mengandung inti atom halogen, digunakan dalam produksi anestetik lokal, analgesik dan obat-obatan lain, digunakan dalam industri minyak dan bahan bakar
4. STABILITAS DAN REAKTIVITAS
a. Stabilitas
:
Stabil pada suhu dan tekanan normal.
b. Peruraian yang berbahaya
:
Hasil urai pada pemanasan berupa oksida
karbon dan nitrogen.
c. Polimerisasi
:
Tidak terjadi polimerisasi.
d. Kondisi untuk dihindar
:
Hindari panas, nyala api, percikan dan
sumber   api   lain.   Minimalisasi   kontak
dengan   bahan.   Jauhkan   dari   tempat persediaan air dan saluran pembuangan air
limbah.
e. Inkompatibilitas
Piperidin dengan :
:
Tidak         dapat        dicampurkan (incompatible) dengan asam, anhidrida asam, karbon dioksida, klorida asam, bahan mudah terbakar, logam, sianida dan oksidator.
Aluminium : Dapat terjadi korosi.
Disianofurazan : Dapat meledak secara spontan.
N-Nitrosoasetanilida : Anilida kering dapat meledak saat kontak dengan setetes piperidin.
Oksidator : Reaksi dahsyat.
1-Perklorilpiperidin : Dapat meledak saat kontak.
Seng : Dapat mengalami korosi.
5. EFEK TERHADAP KESEHATAN
. Terhirup
Dapat menyebabkan iritasi dan luka bakar pada hidung, tenggorokan dan selaput lendir pada saluran pernafasan.
Tertelan
Dapat menyebabkan sakit tenggorokan, iritasi dan luka bakar. Absorpsi dapat menyebabkan efek pada sistem syaraf.
kontak dengan mata
Dapat menyebabkan iritasi dan luka  bakar  dengan kemungkinan adanya kerusakan yang bersifat permanen.
Kontak dengan kulit
Dapat menyebabkan iritasi dan luka bakar yang parah.Â
6. TINDAKAN PERTOLONGAN PERTAMA
a. Jika terhirup
:
Jika aman untuk memasuki area, jauhkan korban dari paparan. Gunakan        masker
berkatup atau peralatan
sejenis untuk melakukan pernafasan       buatan (pernafasan keselamatan)       jika diperlukan. Pertahankan suhu tubuh korban dan istirahatkan.      Segera bawa ke dokter. Catatan    untuk    dokter: pertimbangkan pemberian oksigen
b. Jika tertelan
:
Jangan dirangsang untuk muntah           atau
memberikan minum kepada korban yang tidak sadar. Jika terjadi muntah, jaga posisi kepala agar lebih rendah dari pinggul untuk mencegah aspirasi. Jika korban tidak sadar, palingkan kepala ke samping. Segera bawa ke dokter. Catatan    untuk    dokter : pertimbangkan pembilasan lambung
c. Jika terkena mata
:
Basuh mata segera dengan air yang banyak atau menggunakan larutan garam fisiologis setidaknya selama 15  menit  sambil  sesekali membuka kelopak mata atas dan bawah hingga tidak ada bahan kimia yang tertinggal. Segera bawa ke dokter.
 d. Jika terkena kulit
Â
Â
Â
:
Lepaskan segera pakaian, perhiasan dan sepatu yang terkontaminasi. Cuci bagian yang terkena dengan sabun atau deterjen lunak dengan air yang banyak hingga tidak ada bahan kimia yang tertinggal (setidaknya selama 15-20 menit). Segera bawa ke dokter.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H