Dari segi kehidupan dan karier, abad 21 menuntut guru untuk fleksibel dan adaptif, berinisiatif dan mandiri, memiliki keterampilan sosial dan budaya, dan kepemimpinan serta tanggung jawab. Dari segi pembelajaran dan inovasi, guru harus kreatif dan inovatif, berpikir kritis menyelesaikan masalah, serta komunikasi dan kolaborasi. Dari segi informasi, media dan teknologi, guru harus melek informasi, melek media, dan melek TIK.Â
Uraian tersebut menunjukkan bahwa proses pembelajaran abad 21 tidak cukup hanya untuk meningkatkan pengetahuan, tetapi harus dilengkapi dengan kemampuan kreatif, kritis, berkarakter kuat, serta didukung dengan kemampuan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.
Guru di abad 21 harus melek akan teknologi karena di abad 21 profesional guru tidak hanya dituntut memiliki kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian dan kompetensi sosial tetapi juga dituntut memiliki kompetensi profesional salah satunya di bidang teknologi guna pembelajaran dengan memanfaatkan teknologi dan informasi dapat melahirkan kreativitas guru dan peserta didik dengan memanfaatkan berbagai media dan sumber belajar.Â
Pemanfaatan teknologi dan informasi membawa dampak positif maupun negatif bagi kehidupan manusia, namun apabila digunakan dengan bijak maka akan sangat berguna bagi manusia.Â
Disinilah peranan guru sangat dominan dalam menyampaikan dan memotivasi peserta didik dalam pemanfaatan berbagai sumber belajar untuk meningkatkan pengetahuan serta kreativitasnya dalam menghadapi tuntutan zaman.Â
Karena peserta didik yang kreatif, inovatif serta terampil, itu semua berawal dari gurunya. Namun semuanya itu tidak akan terjadi apabila tidak didukung oleh fasilitas yang memadai serta adanya program pemerintah yang meningkatkan kreativitas guru dalam pemanfaatan TIK Â yang dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan guru.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H