Indonesia sebagai negara yang menggunakan nilai-nilai Pancasila sebagai pedoman hidup berbangsa dan bernegara, tentunya sangatlah bertabrakan dengan konsep open-minded yang digiring dengan konsep seperti tadi. Kita mempunyai nilai sila Pancasila yang pertama yaitu, Ketuhanan Yang Maha Esa.Â
Hal itu berarti dalam tindakan apapun, kita selalu menyisipkan agama dan moral-moralnya. Agama apapun di Indonesia atau dimanapun itu tidak ada yang mengamini tindakan LGBT. Agama apapun akan melarang keras hingga tidak sedikit yang memberi hukuman berat kepada pelaku tindakan ini.
Pendukung tindakan menyimpang tadi merasa telah dibenci oleh suatu pihak dan menginginkan keadilan agar dapat bertengger dalam sistem masyarakat. Padahal, itu bukan suatu kebencian melainkan ajakan untuk berjalan pada yang benar.Â
Normalisasi LGBT bukan suatu hal yang open-minded dan harus tegas disuarakan bahwa hal ini adalah salah dan pelaku harus kembali kepada fitrahnya. Open-minded bukan berarti membenarkan semua yang bukan kodratnya dengan berlandaskan itu urusan pribadi masing-masing. Selagi kita masih bisa menyuarakan kebenaran, kenapa tidak?
So, di tengah hiruk pikuk perubahan ke zaman yang lebih modern ini, kita harus pintar-pintar menyaring informasi tentang pola pikir yang menjadi penggerak kita pada kehidupan. Salah duanya dengan berpegang teguh dengan nilai-nilai agama yang kita percayai dan nilai-nilai Pancasila. Kedua hal tersebut menurut saya merupakan hal yang sangat sederhana dan basic untuk menuntun kita melalui sendi-sendi penghidupan yang semakin hari semakin banyak hal-hal yang diluar dugaan kita sendiri.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H