8. Membatasi akses konsumen terkait nitrogen cair, misalnya melarang konsumen meminta tambahan nitrogen cair
9. Menghindari kontak langsung dengan nitrogen cair
10. Memastikan nitrogen cair sudah tidak terkandung dalam produk pangan dari kemasan, sebelum disajikan pada konsumen.
Lebih lanjut, perlunya pembinaan, pengawasan, serta edukasi pada masyarakat, anak-anak dan sekolah akan bahayanya ciki ngebul. Selain itu, setiap restoran yang gunakan nitrogen pada produk pangan siap saji juga harus memberikan informasi konsumsi yang aman pada konsumen.
"Edukasi dan pengawasan itu penting, namun Rumah Sakit dan Dinas Kesehatan harus bekerjasama untuk melapor jika terjadi KLB keracunan pangan akibat nitrogen cair," ungkap Maxi Rein, dalam keterangan resmi Kemenkes (6/1).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H