Mohon tunggu...
ARUMINGTYAS KUSUMANINGPUTRI
ARUMINGTYAS KUSUMANINGPUTRI Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Always singing

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penerapan Nilai dan Norma Konstitusional dalam Penegakan Hukum di Indonesia

31 Oktober 2023   01:16 Diperbarui: 31 Oktober 2023   01:16 160
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

A. Kesenjangan Antara Hukum Tertulis dan Praktek Lapangan

   Terkadang, ada kesenjangan antara hukum yang tertulis dalam konstitusi dengan praktek lapangan. Implementasi hukum dapat dipengaruhi oleh faktor eksternal seperti korupsi, nepotisme, atau politik praktis.

B. Penegakan Hukum yang Tidak Tegas

   Tergolong lemahnya penegakan hukum terkadang menjadi hambatan serius dalam mewujudkan nilai dan norma konstitusional. Proses hukum yang lamban atau hukuman yang tidak sebanding dengan pelanggaran dapat mengurangi efektivitas norma konstitusional.

C. Tantangan Terhadap Hak Asasi Manusia

   Perlindungan dan pengakuan terhadap hak asasi manusia merupakan nilai konstitusional yang krusial. Namun, masih terdapat kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia yang memerlukan penanganan serius.

Berikut ini juga ada prospek dan upaya peningkatannya

 1. Penguatan Sistem Peradilan

   Peningkatan kualitas dan independensi lembaga-lembaga peradilan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.

2. Pendidikan Hukum yang Berkualitas

   Pendidikan hukum yang berkualitas akan membentuk generasi hukum yang lebih memahami dan menghargai nilai dan norma konstitusional.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun