Penerapan nilai dan norma konstitusional juga tidak terlepas dari reformasi hukum yang terus-menerus. Evaluasi dan pembaruan terhadap undang-undang yang sudah ada, serta pembentukan regulasi baru yang sesuai dengan tuntutan zaman, akan membantu memperkuat sistem hukum Indonesia.
Penerapan nilai konstitusional dapat dipengaruhi oleh banyak hal. Berikut ini merupakan faktor-faktor yang memengaruhi penerapan nilai konstitusional di Indonesia
1.Kesadaran Hukum, Tingkat kesadaran hukum masyarakat dan aparat hukum dalam memahami dan menghormati nilai-nilai konstitusional sangat penting.
2. Lembaga Penegak Hukum, Efektivitas lembaga penegak hukum seperti kepolisian, kejaksaan, dan peradilan dalam mengimplementasikan nilai konstitusional sangat berpengaruh.
3. Kondisi Sosial dan Budaya, Faktor-faktor sosial dan budaya masyarakat Indonesia turut mempengaruhi penerapan nilai konstitusional, terutama dalam hal interpretasi dan penerimaan terhadap nilai-nilai tersebut.
4. Sistem Hukum, Struktur dan sistem hukum yang ada di Indonesia, yaitu sistem hukum civil law yang berakar dari sistem hukum Belanda, mempengaruhi penerapan nilai konstitusional.
5. Kekuasaan Politik, Kepentingan politik dan kekuasaan politik juga dapat memengaruhi bagaimana nilai konstitusional diterapkan, tergantung pada kebijakan dan prioritas pemerintahan yang berkuasa.
6. Tingkat Partisipasi Masyarakat, Keterlibatan dan partisipasi aktif masyarakat dalam proses hukum juga dapat mempengaruhi penerapan nilai konstitusional.
7. Sistem Pendidikan Hukum, Sistem pendidikan hukum di Indonesia memainkan peran dalam membentuk pemahaman terhadap nilai konstitusional di kalangan mahasiswa dan profesional hukum.
8. Pengaruh Eksternal, Perkembangan hukum internasional dan pengaruh dari organisasi internasional juga dapat memengaruhi penerapan nilai konstitusional di Indonesia.
Ada juga tantangan dalam penerapan nilai dan norma konstitusional