Mohon tunggu...
ARUMINGTYAS KUSUMANINGPUTRI
ARUMINGTYAS KUSUMANINGPUTRI Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Always singing

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pentingnya Pendidikan Agama dalam Membentuk Warga Negara yang Berkarakter Islami

30 Oktober 2023   23:45 Diperbarui: 30 Oktober 2023   23:48 388
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Tidak kalah penting, pendidikan agama juga membuka pintu bagi pengembang spiritualitas individu. Melalui pengertian yang mendalam tentang ajaran agama, kita dapat memperdalam hubungan mereka dengan Tuhan dan memperkuat iman mereka. Hal ini membantu membentuk pribadi yang bertanggung jawab dan penuh kesadaran akan tugas-tugas moral mereka dalam kehidupan ini.

Adapun dampak jika kita sebagai warga negara tidak mendapatkan Pendidikan Agama adalah:

1. Ketidaktahuan tentang nilai-nilai agama,

tanpa pendidikan agama nantinya akan banyak orang yang tidak memahami ajaran dan nilai-nilai agama yang mendasar dan akan menyebabkan kebingungan bahkan kesalahpahaman .

2. Kehilangan Identitas Agama,

tanpa pendidikan agama orang mungkin akan kehilangan sentuhan dengan nilai-nilai dan tradisi keagamaan yang membentuk identitas mereka.

3. Potensi Risiko Ekstremisme dan Radikalisasi,

kurangnya pendidikan agama dapat menyebabkan meningkatnya risiko intepretasi yang salah atau ekstrem terhadap ajaran agama dan dapat memicu banyaknya perilaku radikal atau ekstremisme.

4. Kesulitan Dalam Memecahkan Masalah Etika,

pendidikan agama dapat membekali seseorang dengan keterampilan untuk memahami dan memecahkan masalah moral dan etika yang kompleks.

5. Kurangnya Pemimpin dengan Integritas,

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun