Keterlibatan masyarakat dalam melestarikan lingkungan hidup sangat penting. Masyarakat adalah pemangku kepentingan utama dalam upaya pelestarian lingkungan hidup. Oleh karena itu, pemerintah seharusnya bisa memberdayakan masyarakat untuk mengembangkan lingkungan yang berkualitas. Pemerintah sendiri juga merupakan salah-satu aktor utama dalam pengembangan lingkungan hidup yang berkualitas.
Sayangnya, banyak pemerintah daerah yang lebih suka membangun gedung-gedung bertingkat yang dianggap melambangkan kemakmuran daerah mereka. Ruang-ruang publik digantikan dengan mal-mal dan supermarket. Pabrik-pabrik dibiarkan mencemari tanah dan sungai. Mereka menganggap itu sebagai pembangunan yang menghasilkan pendapatan daerah yang besar.
Memang di setiap daerah ada Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah (BAPEDALDA) namun birokrasi mudah mengeluarkan izin untuk pembangunan mal dan pabrik tanpa meneliti dampak jangka panjangnya. Kolusi antara pengusaha dan penguasa sering terjadi terutama di daerah-daerah.
Badan legislatif seharusnya melakukan pengawasan terhadap kinerja eksekutif. Namun mekanisme check and balances nyaris tidak berfungsi di daerah-daerah. Isu lingkungan tertutupi oleh isu-isu lain.
Demokrasi seharusnya melahirkan organisasi masyarakat sipil atau lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang concern terhadap masalah ini. Â Namun keberadaan LSM seringkali dihalangi oleh birokrasi dan aparat keamanan. Mereka takut LSM dan media akan mengekspose masalah pencemaran lingkungan hidup ke publik.
Di pemilihan presiden 2019 ada baiknya kita mengangkat kembali isu lingkungan hidup sebagai wacana publik. Sampai saat ini belum ada visi dan misi dari para kontestan mengenai lingkungan hidup. Isu ini harus menjadi perhatian utama bangsa Indonesia. Â Kita harus menarik perhatian masyarakat terhadap isu lingkungan hidup ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H