Mohon tunggu...
Putu BagusJanuarta
Putu BagusJanuarta Mohon Tunggu... Atlet - Asli

Hanya Sekedar Menulis

Selanjutnya

Tutup

Money

Obligasi terhadap Otonomi

29 Mei 2020   18:31 Diperbarui: 29 Mei 2020   18:27 26
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pendanaan yang dilakukan dalam obligasu daerah sendiri memiliki prosedur prosedur yang sudah ditetapkan dan sudah ada sejak awal. Hal tersebut meliputi ini antara lain; perencanaan dalam melakukan obligasi yang dilakukan oleh pemerintah daerah, pengajuan rencana penerbitan dari pemerintah daerah kepada kementrian keuangan yang kemudian akan ditinjau ulang dan dinilai  oleh kementrian keuangan yang kemudian dilakukan persetujuan apabila usulan tersebut dinilai cukup baik dan sesuai dengan prinsip obligasi daerah yang berlaku dan yang terakhir adalah diterbitkanya obligasi daerah itu sendiri.

Prosedur prosedur diatas wajib dilakukan oleh pemerintah daerah guna melancarkan pengajuan proses obligasi daerah dimana hal tersebut merupakan salah satu dari perencanaan pemerintah daerah dimana hal tersebut ada dalam stuan kerja perangkat daerah yang sudah disiapkan untuk melakukan persiapan penerbitan obligasi daerah dimana kurang lebihnya hal tersebut meliputi langkah awal dalam penentuan kegiata, pembuat rencana acuan kegiatan, menyiapkan studi kelayakan yang dibuat oleh pihak pihak yang memiliki kompeten, pemantauan batas komulatif pinjaman daerah, memproyeksikan keuangan dan menghitung pengembalian dari pada obligasi daerah itu sendiri.

Setelah langkah langkah tersebut dilakukan maka tindakan berikutnya adalah menunggu persetujuan prinsip dimana meliputi nilai bersih maksimal obligasi dan obligasi dapat diterbitkan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun