Mohon tunggu...
Arsy Majid
Arsy Majid Mohon Tunggu... Lainnya - main yuuuk

Muhammad Ardian Arsy Majid

Selanjutnya

Tutup

Nature

Subsidi Pupuk dan Benih yang Semakin Naik Dapat Mempengaruhi Biaya Produksi di Masa Pandemi Covid-19

18 Juni 2020   17:14 Diperbarui: 18 Juni 2020   17:16 138
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Peningkatan produksi pangan harus dilakukan, namun dalam usaha peningkatan produksi pangan tersebut pemerintah harus menyelesaikan permasalahan yang terjadi didalamnya seperti  dalam aspek produksi, karena dalam aspek ini sering membuat petani menjadi tertekan seperti pada masalah kelangkaan pupuk dan benih bersubsidi. 

Pada RAPBN 2017, terdapat alokasi subsidi bidang pertanian yang terdiri atas subsidi pupuk, subsidi benih dan subsidi bunga kredit program. Banyak anggaran yang dikeluarkan negara untuk membangun sektor pertanian guna mencptakan swasembada pangan yang baik. Dalam tindakan tersebut mengharapkan adanya dampak positif bagi perkembangan sektor pertanian kedepan. 

Dalam kebijakan perpupukan Indonesia, mulai dari pengertian petani yang menjadi objek subsidi pupuk sampai dengan subsidi pupuk beserta aturan-aturan hukum positif yang mengatur tentang subsidi mulai dari pendataan, penganggaran, penyaluran dan pengawasan masih rentan terhadap permasalah di lapangan, mulai dari definisi petani yang tidak jelas, penyaluran pupuk bersubsidi seringkali mendahului alokasinya, implementasi kebijakan subsidi pupuk masih menemui kendala dan permasalahan pada aspek pendataan, aspek penganggaran,serta aspek pengawasan yang belum dijalankan fungsinya secara optimal (Heliaantoro dan Juwana, 2018).

Subsidi pupuk yang terus meningkat merupakan salah satu kebijakan pertanian sejak tahun 1969. Dengan adanya subsidi pupuk pemerintah membuat kebijakan tentang subsidi pupuk dengan tujuan untuk meningkatkan kerja para petani dan menyediakan semua kebutuhan petani khusunya sub sektor pangan. Nilai subsidi pupuk dari tahun 2012 hingga 2017 mengalami kenaikan karena beberapa hal, yakni:  harga gas kontribusi 70% sebagai bahan utama pupuk mengalami kenaikan, juga karena kurs dollar, inflasi, beban bunga pinjaman pabrik pupuk karena tagihan kurang bayar pupuk dan lainnya, sementara harga eceran pupuk lama tidak ada kenaikan.

Subsidi benih merupakan program pemerintah untuk memberikan kualitas tentang mutu benih dan memberikan pemeraatn setiap daerah agar semua bisa menghasilakn hasil panen yang baik dan berkualitas dan juga mensejahteraan rakyat petani. Dengan dengan adanya subsidi benih pemerintah berharap agar semua petani mau menghasilkan panen yang baik dan berkualitas. Kelangkaan pupuk dan benih bersubsidi di tengah masa pandemi mengakibatkan proses produksi tanaman padi yang dilakukan petani mengalami kesulitan, dan bahkan mereka harus rela mengeluarkan biaya produksi yang lebih banyak.

Pembagian pupuk yang besubsidi belum begitu merata ke daerah masing-masing sebab pembagian itu lebih berhak didapatkan oleh kelompok tani, tidak semua petani bergabung dengan kelompok tani. Banyak daerah yang terkadang tidak mempunyai kelompok tani, untuk mendapatakan pupukpetani harus bergerak secara individu. Terkadang petani tidak mau membeli pupuk subsidi sebab pupuk tersebut dijual paket dengan nonsubsidi dengan dijual dengan harga yang cukup mahal. 

Pihak toko pertanian yang menjual pupuk subsidi menjual dengan paket nonsubsidi sebab itu anjuran untuk KUD pertanian atau Koperasi pertanian yang sebagai agen untuk menyediakan pupuk yang nanti bakal di kirim di toko pertanian yang sudah bergabung dengan KUD tersebut. Sedangkan subsidi benih yang diberikan petani melalui kelompok tani agar petani mendapatakan bening unggul dari pemerintah, tetapi jalur penerimaan subsidi benih dirubah dari perusahan PT. Persero atau SHS dan PT. Pertanian dan terakhir petani.

Dengan adanya jalur tersebut terkadang kurang tepat sasaran sebab banyak petani yang mau menerima subsidi benih dan juga pupuk gratis dari pemerintah. Perubahan penyaluran tersebut disebabkan oleh hasil panen tidak memenuhi target dari Kementrian Pertanian (KEMENTAN).

Sulitnya pemenuhan aspek sarana produksi tanaman padi membuat biaya produksi semakin tinggi dan permintaan kebutuhan pangan juga tinggi sehingga mau tidak mau petani harus menaikan harga jual padi untuk mengembalikan modal usaha taninya. Pemerintah dalam penaganan masalah ini di tengah masa pandemi harus tegas dalam menanganinya dan berikan kontribusi penuh untuk ketersediaan sarana dan prasarana dalam produksi tanaman pangan, sehingga ketersediaan swasembada pangan masyarakat dapat tercukupi dengan baik.

Daftar Pustaka

Hermina, dan Prihatini, S. 2016. Gambaran Konsumsi Sayur Dan Buah Penduduk Indonesia Dalam Konteks Gizi Seimbang: Analisis Lanjut Survei Konsumsi Makanan Individu (SKMI) 2014. Indonesian Bulletin of Health Research, 44(3), 205-218.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun