Mohon tunggu...
Moch Saifullah
Moch Saifullah Mohon Tunggu... Jurnalis - Halua Kanari

Selalu ada kecuali tidur

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

PT Wanatiara Persada Klarifikasi PHK 3 Karyawan

8 Mei 2024   21:56 Diperbarui: 8 Mei 2024   21:57 622
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Untuk kasus dua karyawan lainnya, Eko dan La Endang, Agan mengklaim mereka terlibat dalam pelanggaran serupa dengan Sardi. 

"Bahkan La Endang baru masuk kerja, setelah 7 bulan sakit dan tidak masuk, tapi haknya tetap dibayar," jelasnya.

Selain itu, Manajemen PT Wanatiara menyayangkan pemberitaan yang seakan menggambarkan adanya tindakan penzoliman terhadap karyawan yang di-PHK.

"Langkah penyelesaian perselisihan hubungan industrial sudah diatur dalam UU, bukan berkoar-koar di media," pungkas Abdul Gani, Manager HR PT Wanatiara.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun