Mohon tunggu...
Abahna Gibran
Abahna Gibran Mohon Tunggu... Freelancer - Penulis dan Pembaca

Ingin terus menulis sampai tak mampu lagi menulis (Mahbub Djunaedi Quotes)

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Kenapa Orang yang Berbuat Jahat Sering Berdalih Khilaf?

19 Desember 2019   14:02 Diperbarui: 19 Desember 2019   14:28 163
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Perbuatan korupsi tidaklah secara spontan dilakukan. Ketika ada sebuah proyek misalnya, maka proyek itu sebelumnya ada perencanaan dengan perhitungan anggaran yang dibutuhkan. Pejabat yang terlibat dalam proyek itu semuanya mengetahuinya.

Di saat proyek itu akan ditenderkan saja misalnya, bagi oknum pejabat korup sudah mulai pasang kuda-kuda. Sebagaimana yang dilakukan Setya Novanto dalam korupsi proyek KTP elektronik misalnya.

Jadi mustahil mantan Ketua umum partai Golkar, Setya Novanto khilaf. Mustahil seorang mantan ketua MK, Akil Mochtar dan Patrialis Akbar melakukan perbuatan culas hanya karena khilaf belaka. 

Begitu juga seorang Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, dan seabreg koruptor di negeri ini yang sudah dijebloskan di balik terali besi, telah melakukan korupsi hanya karena khilaf belaka alasannya.

Suka maupun tidak, semua perbuatan mereka yang merugikan negara, jelas-jelas direncanakan, bahkan dilakukan dengan terstruktur dan sistematis. Para koruptor itu memang telah merencanakan perbuatan jahatnya demi memperkaya dirinya sendiri.

Sehingga sudah tidak tabu lagi jika para koruptor diberi predikat manusia tidak berakhlak. Sama sekali tidak memiliki moral. Dalam hatinya sudah tidak peduli dengan salah dan benar. Hukum dianggap hanyalah barang mainan. Karena di matanya hukum itu sendiri sudah bisa ditukar dengan uang.

Lalu, dalih apa lagi yang hendak dikemukakan bila kenyataannya demikian. Apakah masih tetap akan ada pembelaan agar vonis hukuman diringankan? Apakah hakim sendiri masih memiliki nurani dengan alasan kemanusiaan dengan pelaku korupsi yang jelas-jelas merugikan seluruh bangsa ini, sementara di luar mahkamah persidangan masih begitu banyaknya rakyat yang masih kelaparan?

Sebagaimana yang saat ini disaksikan bangsa ini. Mahkamah Agung, sebagai lembaga keadilan paling tinggi di negeri ini, seringkali melakukan hal yang kontroversial dengan keputusannya terhadap para pelaku extra ordinary crime, atawa kejahatan luar biasa yang jelas-jelas merugikan negara.

Dengan memberikan kortingan vonis hukuman terhadap koruptor, dianggap sungguh-sungguh sudah mencederai nurani seluruh bangsa ini. Yang masih berharap hukum ditegakkan seadil-adilnya, tentu saja. ***

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun