Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kabinet Indonesia Maju, Erick Thohir, Kamis (5/12/2019) mengumumkan akan memecat Direktur Utama perusahaan penerbangan pelat merah, Garuda Indonesia, I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Ashkara.
Hal tersebut terkait  kasus penyelundupan motor gede Harley Davidson tahun 1972 dan dua buah sepeda merk Brompton.
Lebih lanjut Erick memaparkan, Ari Ashkara telah melakukan instruksi untuk mencari motor Harley Davidson klasik tahun 1972 sejak tahun 2018. Selain itu, yang bersangkutan juga telah melakukan transfer dana ke rekening pribadi finance manager Garuda Indonesia berinisial IJ di Amsterdam.
Adapun skandal penyelundupan yang menghebohkan belakangan ini, terungkap ketika petugas Bea dan Cukai memeriksa pesawat anyar Garuda indonesia, Airbus A300-900 Neo yang baru didatangkan maskapai Garuda Indonesia dari pabriknya di Toulouse, Prancis, baru mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, dan langsung masuk ke Hanggar 4 Garuda Maintenance Facility, kompleks Bandara Soekarno-Hatta, pada Ahad, 17 November lalu.
Ada 22 orang yang menjadi penumpang kategori VIP, termasuk Direktur Utama Ari Askhara, dalam penerbangan bernomor GA 9721 dengan sepuluh awak itu.
Pada pemeriksaan awal di kokpit dan kabin, petugas tidak menemukan pelanggaran. Namun, dalam pemeriksaan lanjutan di lambung pesawat atawa tempat bagasi penumpang, petugas mendapati 18 boks berwarna cokelat berlabel bagasi penumpang.Â
Paket tersebut tidak dilaporkan dalam manifes pesawat. Sebanyak 15 paket berisi bagian-bagian sepeda motor Harley Davidson, dua paket berisi sepeda Brompton, dan satu lagi adalah suku cadang sepeda tersebut.
Sikap tegas, dan tanpa kompromi Menteri yang pernah memiliki klub sepakbola Inter Milan tersebut, patut mendapat acungan jempol, bahkan lebih dari itu sudah sepatutnya publik memberikan dorongan moral, agar bersih-bersih Menteri yang satu ini dalam menyapu kutu-kutu yang merugikan negara terus berlanjut.Â
Paling tidak seluruh kolega menteri yang lainnya pun tergoda untuk bersikap tegas dan tanpa kompromi dalam membasmi korupsi di kementeriannya masing-masing.
Bagaimaana pun praktik korupsi, termasuk skandal penyelundupan yang diduga dilakukan Dirut Garuda Indonesia, termasuk kategori extra ordinary crime, atawa kejahatan luar biasa.Â
Terlebih lagi di saat Erick Thohir sedang mulai mengadakan reformasi besar-besaran di tubuh BUMN yang dipimpinnya, salah seorang petinggi perusahaan pelat merah itu justru seolah-olah menantang kebijakan Erick tersebut.
Apa boleh buat. Ari Ashkara harus siap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dan hal itu akan menjadi 'warning' bgi seluruh petinggi perusahaan pelat merah.Â
Siapa pun orangnya, jangan coba-coba bermain api dengan pemilik Grup Mahaka itu. Karena akibatnya, andaikata masih tetap melakukan praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme, maka pemecatan adalah nasib yang akan diterimanya.Â
Proses hukum pun sudah pasti akan menghantarkannya ke balik terali besi. Kalau terbukti secara sah dan inkrah telah melakukan pelanggaran, tentu saja.
Publik sudah pasti ada di belakang Erick Thohir apabila tetap memiliki komitmen seperti itu. Agar seluruh perusahan yang ada di bawah naungan kementeriannya mampu meraup laba, dan tidak terus merugi seperti selama ini -- sebagaimana yang banyak dialami banyak perusahaan pelat merah, maka selain memperbaiki manajemen, membuat banyak terobosan yang inovatif, juga bersih-bersih seperti yang dilakukannya sekarang ini agar tetap menjadi fokus program yang terus berlanjut.
Sehingga apabila kinerja Erick Thohir tetap sesuai dengan ekspektasi publik, tidak menutup kemungkinan pula, tongkat estafet kepemimpinan negeri ini akan jatuh ke tangannya.Â
Presiden Jokowi pun bisa jadi tidak akan sungkan lagi untuk mewariskan kursi RI-1 sepenuhnya terhadap pemilik klub sepakbola Persib yang menjadi kebanggaan warga Jawa Barat itu.
Ya. Siapa tahu paling tidak menjadi capres 2024 mendatang. ***
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI