Tetapi, ternyata ada juga yang mengetahui kelakuan SKP itu. Bahkan akhirnya menjadi heboh. Sehingga selang beberapa hari kemudian, seng bekas yang kemudian dipakai sebagai dinding pancuran di kolamnya itu, dijadikan barang bukti oleh warga.
SKP pun malam-malam dijemput dari rumahnya oleh warga. Kemudian bersama sengbekas yang diambilnya, dia diarak menuju kantor Desa.
Lewat 'pengadilan rakyat' SKP diinterogasi sampai mengakui segala perbuatannya itu. hanya saja saat yang bersangkutan menyampaikan permintaan maaf, warga malah memberikan pilihan, apakah akan mengajukan mengundurkan diri dari jabatan Kades, atawa mending dilaporkan ke pihak penegak hukum karena tindak kejahatannya itu?
Bisa jadi kalau sampai dilaporkan ke polisi, SKP pun merasa ketakutan juga. Mungkin dibenaknya terbayang malu dan sengsaranya jika harus meringkuk di penjara. Akhirnya dia memilih yang pertama. SKP besoknya mengajukan pengunduran diri ke Bupati.
Begitulah. Hanya karena seng bekas saja, jabatan yang dibanggakan itupun terpaksa harus dilepas. Apa boleh buat. Jabatan bukan untuk gagah-gagahan memang. ***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H