Kabar Pak Kades tertangkap basah karena berselingkuh dengan istri salah seorang warganya, begitu cepat ke seantero desa. Sebulan kemudian turun surat dari pemecatan dengan tidak hormat dari Bupati.
Hanya enam tahun ia menjadi Kades. Padahal kalau tidak berbuat selingkuh, pastinya ia akan menjadi kades selama delapan tahun. Sesuai undang-undang yang berlaku saat itu.***
*Kisah nyata yang terjadi pada tahun 1990
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!