Mohon tunggu...
Adjat R. Sudradjat
Adjat R. Sudradjat Mohon Tunggu... Penulis - Panggil saya Kang Adjat saja

Meskipun sudah tidak muda, tapi semangat untuk terus berkarya dan memberi manfaat masih menyala dalam diri seorang tua

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Jangan Coba Laporkan Kasus Korupsi, Nanti Seperti Nurhayati

26 Februari 2022   05:30 Diperbarui: 26 Februari 2022   06:59 409
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi (Sumber: kompas.com/FREEPIK.com)

Atau kalau pun ada warga yang berniat untuk melaporkan dugaan penyelewengan dana desa di kampungnya, jangan-jangan akan urung dilakukan lantaran takut dijadikan sebagai tersangka.

Maka dengan demikian, sudah dipastikan hal itu akan menjadi sebuah preseden buruk bagi penegakan hukum, dan pemberantasan korupsi yang dikatakan Presiden Jokowi sebagai extraordinary crime, dan harus dimusnahkan dari muka bumi Indonesia ini.

Stigma buruk pelapor dijadikan sebagai tersangka seperti Nurhayati yang beredar di tengah masyarakat pun sebaiknya untuk segera diselesaikan dengan penuh rasa keadilan, tentu saja. ***

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun