Di satu sisi pemerintah dengan pindahnya IKN dari Jakarta ke Penajam Paser Utara Kalimantan Timur dengan membawa misi good government dan clean government, sementara di sisi lain penegakan hukum itu sendiri terkesan dikesampingkan.
Demikian juga dengan janji Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, yang akan menegakkan hukum seadil-adilnya, terkesan hanya pepesan kosong belaka apabila kasus ini tidak dibiarkan menjadi polemik di tengah publik. ***
Sumber: kompas.com, antaranews.com, dan            koran.tempo.co
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!