Pada mulanya, Arteria bicara soal operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK yang dinilainya dipandang publik berlebihan. Padahal, menurut dia, banyak janji KPK yang tidak tercapai.
Pernyataan Arteria itu kemudian dibalas Emil dengan menyinggung soal ketua partai yang terjerat kasus di KPK. "Apa semua ketua partai masuk penjara, apa itu tidak bukti keberhasilan KPK?" ujar Emil.
Tetapi menurut Arteria, penangkapan ketua partai itu sebagian kecil dari kerja KPK. Arteria menyoroti sejumlah hal mulai dari monitoring hingga pencegahan. Arteria bahkan 'menguliahi' profesor di almamaternya sendiri. "Prof, gini loh, Prof dengan segala hormat saya sama profesor, profesor bacalah tugas fungsi kewenangan KPK, tidak hanya melakukan penindakan tapi bagaimana pencegahan," ucap Arteria.
"Bagaimana penindakannya, bagaimana juga supervisi, monitoring ini dan koordinasi ini tidak dikerjakan Prof, tolong jangan dibantah dulu Prof," ujar dia melanjutkan.
Arteria pun bicara soal alasan pembentukan dewan pengawas hingga sejumlah kasus korupsi yang menurut dia tak diangkat KPK, misalnya dana bencana, kasus KONI hingga kasus pasar Sawit. Emil Salim lantas mengatakan, ada kewajiban dalam UU KPK untuk menyampaikan laporan. Namun Arteria menepis hal tersebut.
"Mana Prof, saya di DPR, Prof. Tidak boleh begitu Prof, saya yang di DPR saya yang tahu, mana Prof? Sesat, ini namanya sesat," kata Arteria memotong pernyataan Emil dengan menunjuk-nunjuk Emil dengan posisi setengah berdiri, ddisertai suara yang tinggi.
Terlepas merasa dirinya benar, dan Profesor Emil Salim keliru, tapi sikap temperamental dan arogansi yang ditunjukkan Arteria Dahlan terhadap seorang yang usianya mungkin sepantaran kakeknya sendiri, dan disaksikan langsung oleh jutaan pasang mata, dianggap sebagai suatu sikap yang kurang ajar, sama sekali tidak memiliki tatakrama kesopanan. Terlebih lagi semua orang pun tahu. Siapa Emil Salim itu.
Pertanyaannya, apakah seorang Arteria Dahlan ini anggota DPR RI dari fraksi PDIP, atau preman pasar yang dipelihara, dan diasuh Megawati. Terhadap orang tua yang sudah sepuh saja sudah bersikap kurang ajar seperti itu.
3. Oktober 2021, Aparat tak Boleh di-OTT
Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan, dalam kunjungan kerja di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (12/10/2021), menegaskan tidak setuju adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap aparat penegak hukum seperti Jaksa, hakim, dan polisi.
Menurut pria kelahiran 45 tahun silam ini, dengan melakukan OTT terhadap hakim, jaksa maupun polisi tidak bisa menjamin masalah terselesaikan. “Bayangkan kalau polisi kalian tangkap, kalau jaksa kalian tangkap, kalau hakim kalian tangkap, runtuh Republik. Masih banyak cara-cara untuk memperbaiki mereka,” ujar Politikus PDI-Perjuangan itu.