Mohon tunggu...
Adjat R. Sudradjat
Adjat R. Sudradjat Mohon Tunggu... Penulis - Panggil saya Kang Adjat saja

Meskipun sudah tidak muda, tapi semangat untuk terus berkarya dan memberi manfaat masih menyala dalam diri seorang tua

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

"Anak Haram" dari Tasikmalaya Menanti Uluran Tangan Presiden Jokowi

24 Desember 2021   16:39 Diperbarui: 24 Desember 2021   16:40 376
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Program pemerintah untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat di pedesaan, selalu saja berganti-ganti seiring dengan bergantinya rezim yang berkuasa.

Meskipun tujuannya tidak berbeda - demi meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat desa, tentunya, tapi kesannya begitu kental dengan kepentingan politis setiap penguasa.

Hal itu tentu saja seringkali membuat kebingungan pemerintah desa, dan para pengelolanya sendiri. Selain program yang sebelumnya masih berjalan, tiba-tiba muncul lagi program yang baru dengan model pengelolaan yang berbeda pula.

Padahal keterbatasan sumber daya manusia (SDM) yang betul-betul profesional, di perdesaan, masih merupakan sesuatu problematika yang sampai saat ini masih saja menjadi batu sandungan.

Adapun faktor yang menjadi penyebabnya adalah karena generasi muda yang telah mengenyam pendidikan lebih memilih untuk mendapatkan pekerjaan di kota-kota besar.

Selain itu pola pikir, atau mindset sebagian masyarakat  perdesaan yang masih beranggapan jika program perguliran yang diluncurkan pemerintah, merupakan dana hibah layaknya sedekah. 

"Anak Haram" yang Sukses Melestarikan Asset Negara

Sebagaimana halnya dengan program Presiden RI ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono, atau yang lebih akrab dipanggil SBY, yang di saat berkuasa meluncurkan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri perdesaan (PNPM MPd). 

Walakin kemudian setelah SBY diganti oleh Presiden Joko Widodo, atau Jokowi, maka program itu pun diganti pula dengan yang sekarang dikenal dengan program Dana Desa yang di dalamnya termasuk untuk pemberdayaan masyarakat. 

Sehingga asset PNPM MPd berupa dana perguliran yang tersebar di banyak kelompok perempuan pun pada awalnya dianggap tidak jelas lagi statusnya. 

Padahal, sebagaimana yang tercatat di 24 kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, misalnya, dana perguliran itu mencapai ratusan milyar rupiah.

Sebagaimana yang dilaporkan jajaran Dewan Pengurus Daerah (DPD) Asosiasi Unit Pengelola Kegiatan Kabupaten Tasikmalaya, dana di tiap-tiap UPK kecamatan adalah sebagai berikut:

1.  Jatiwaras 100.103.350 000
2. Cikalong     86.951.946.500.
3. Sariwangi Rp.49,829,063,000,-
4. Parungponteng           76,749,250.000,
5. Sukahening 31.485.232.000
6. Puspahiang 77.357.500.000
7. Pancatengah 135,424,633,500
8. Culamega 45,900,000,000
9. Cibalong 48.796.378.000
10. Bojonggambir. 32.603.692.897
11. Salopa 35.797.300.000
12. Sodonghilir 54,221,250,000
13. Cikatomas 67.262.575.500
14. Padakembang 44.906.045.000
15. Pagerageung: 37.553.092.900
16. KecamaManonjaya 53,373,080,000
17. Sukaratu 43,192,249,000
18. Cigalontang Rp. 58.479.736.500
19. Bojongasih 23,625,500,000
20. Gunungtanjung 30.227.300.000
21. Karangjaya 34.853.016.600
22. Cisayong 40.536.400.000
23. Salawu 79,810,434,247
24. Tanjungjaya 52.478.850.000

Bagi masyarakat perdesaan, dana sebesar itu sungguh tidak ternilai, dan besar manfaatnya bagi kesejahteraan masyarakat.

Sehingga wajar jika kemudian para pengelola dana tersebut yang notabene merupakan aset negara, mendapatkan apresiasi karena telah berhasil menyelamatkan, sekaligus melestarikannya hingga masih dapat dinikmati pemanfaatannya oleh kelompok perempuan yang menjadi sasaran pemanfaatannya.

Hanya saja sebagaimana disebutkan di atas, dengan bergantinya pemerintahan di pusat, berganti juga program untuk pemberdayaan masyarakat perdesaan itu.

Meskipun kemudian di tahun 2015 lembaga yang mengelola dana perguliran warisan rezim SBY itu berubah nama menjadi UPK DAPM di tingkat kecamatan, namun para pengelolanya yang selama ini berjibaku menyelamatkan aset yang jumlahnya ratusan milyar rupiah itu merasa tidak lagi diperhatikan oleh pemerintah.

Bahkan Bupati Tasikmalaya, H. Ade Sugianto, dalam pertemuan dengan seluruh pengurus UPK DAPM dari 24 kecamatan, Kamis (23/12/2021), sampai mengatakan kalau para pengurus UPK DAPM ibarat "anak haram", tapi memiliki dedikasi yang tinggi untuk melestarikan dan mengembangkan dana perguliran yang berasal dari program peninggalan rezim pemerintahan sebelumnya.

Oleh karena itu, seluruh pengurus UPK DAPM dari 24 kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya mengharapkan perhatian dan apresiasi dari Presiden Jokowi.

Setidaknya Presiden Jokowi bersedia berdialog secara langsung dengan seluruh jajaran pengurus UPK DAPM dari 24 kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya.

Bagaimana agar aset negara ini terus berkembang, dan berlanjut hingga dapat diwariskan kepada generasi selanjutnya. ***

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun