Padahal, sebagaimana yang tercatat di 24 kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, misalnya, dana perguliran itu mencapai ratusan milyar rupiah.
Sebagaimana yang dilaporkan jajaran Dewan Pengurus Daerah (DPD) Asosiasi Unit Pengelola Kegiatan Kabupaten Tasikmalaya, dana di tiap-tiap UPK kecamatan adalah sebagai berikut:
1. Â Jatiwaras 100.103.350 000
2. Cikalong   86.951.946.500.
3. Sariwangi Rp.49,829,063,000,-
4. Parungponteng      76,749,250.000,
5. Sukahening 31.485.232.000
6. Puspahiang 77.357.500.000
7. Pancatengah 135,424,633,500
8. Culamega 45,900,000,000
9. Cibalong 48.796.378.000
10. Bojonggambir. 32.603.692.897
11. Salopa 35.797.300.000
12. Sodonghilir 54,221,250,000
13. Cikatomas 67.262.575.500
14. Padakembang 44.906.045.000
15. Pagerageung: 37.553.092.900
16. KecamaManonjaya 53,373,080,000
17. Sukaratu 43,192,249,000
18. Cigalontang Rp. 58.479.736.500
19. Bojongasih 23,625,500,000
20. Gunungtanjung 30.227.300.000
21. Karangjaya 34.853.016.600
22. Cisayong 40.536.400.000
23. Salawu 79,810,434,247
24. Tanjungjaya 52.478.850.000
Bagi masyarakat perdesaan, dana sebesar itu sungguh tidak ternilai, dan besar manfaatnya bagi kesejahteraan masyarakat.
Sehingga wajar jika kemudian para pengelola dana tersebut yang notabene merupakan aset negara, mendapatkan apresiasi karena telah berhasil menyelamatkan, sekaligus melestarikannya hingga masih dapat dinikmati pemanfaatannya oleh kelompok perempuan yang menjadi sasaran pemanfaatannya.
Hanya saja sebagaimana disebutkan di atas, dengan bergantinya pemerintahan di pusat, berganti juga program untuk pemberdayaan masyarakat perdesaan itu.
Meskipun kemudian di tahun 2015 lembaga yang mengelola dana perguliran warisan rezim SBY itu berubah nama menjadi UPK DAPM di tingkat kecamatan, namun para pengelolanya yang selama ini berjibaku menyelamatkan aset yang jumlahnya ratusan milyar rupiah itu merasa tidak lagi diperhatikan oleh pemerintah.
Bahkan Bupati Tasikmalaya, H. Ade Sugianto, dalam pertemuan dengan seluruh pengurus UPK DAPM dari 24 kecamatan, Kamis (23/12/2021), sampai mengatakan kalau para pengurus UPK DAPM ibarat "anak haram", tapi memiliki dedikasi yang tinggi untuk melestarikan dan mengembangkan dana perguliran yang berasal dari program peninggalan rezim pemerintahan sebelumnya.
Oleh karena itu, seluruh pengurus UPK DAPM dari 24 kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya mengharapkan perhatian dan apresiasi dari Presiden Jokowi.
Setidaknya Presiden Jokowi bersedia berdialog secara langsung dengan seluruh jajaran pengurus UPK DAPM dari 24 kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya.
Bagaimana agar aset negara ini terus berkembang, dan berlanjut hingga dapat diwariskan kepada generasi selanjutnya. ***