Kemudian di Cilacap, Jawa Tengah, seorang guru agama di sekolah dasar, telah melakukan pencabulan terhadap 15 anak didiknya. www.kompas.tv
Ya, dalam waktu yang berdekatan, kasus-kasus yang mencemarkan lembaga pendidikan agama terjadi secara beruntun.
Lalu dari perspektif agama Islam, apakah hukumannya bagi pezina, sekaligus pemerkosa, dan berpredikat guru ngaji, atau pengasuh pondok pesantren?
Dan ada apakah gerangan dengan maraknya kasus seperti itu? Apakah hal ini terkait pemahaman Guru yang wajib digugu dan ditiru secara mutlak? Ataukah merupakan pertanda kiamat sudah dekat - sebagaimana sering terdengar disampaikan ulama dalam khutbah dan tausiyahnya?
Wallahu'alam. ***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H