Peristiwa yang menimpa teman kami sekitar empat puluh tahun lalu, ternyata hingga sekarang masih sering terdengar. Bahkan dengan semakin majunya perkembangan zaman, media mainstream maupun media sosial tak pernah ketinggalan untuk memviralkan kasus perzinaan yang dilakukan secara sama-sama suka oleh oknum pendidik dengan anak didiknya, juga yang dilakukan secara rudapaksa.
Bahkan tidak hanya di lembaga pendidikan formal saja, di lembaga non formal seperti pesantren pun tak jarang diberitakan seorang oknum guru ngaji yang melakukan pelecehan, atau penistaan seksual terhadap santriwatinya. ***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H