Mohon tunggu...
Adjat R. Sudradjat
Adjat R. Sudradjat Mohon Tunggu... Penulis - Panggil saya Kang Adjat saja

Meskipun sudah tidak muda, tapi semangat untuk terus berkarya dan memberi manfaat masih menyala dalam diri seorang tua

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Satu Kali Jokowi Menggertak, Satu Buronan Ditangkap?

11 Juli 2020   07:36 Diperbarui: 11 Juli 2020   15:51 418
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (palu.tribunnews.com)

Kita tidak tahu harus bagaimana menyikapi keberhasilan Yasonna Laoly menangkap buronan pembobol Bank BNI senilai Rp 1,7 triliun, Maria Pauline Lumowa, yang sekarang ini begitu banyak diperbincangkan.

Apakah harus memberi apresiasi, dengan mengacungkan dua jempol, atau paling tidak angkat topi terhadap Menteri Hukum dan HAM yang juga politikus PDI-P ini, bahwa Yasonna Laoly telah bekerja keras, dan bersungguh-sungguh sebagai pembantu Presiden Jokowi dalam Kabinet  Indonesia Maju sekarang ini?

Ataukah harus menganggapnya biasa-biasa saja, lantaran memang sudah seharusnya bahwa tugas yang diembannya itu adalah menegakkan supremasi hukum dan keadilan yang menjadi panglima tertinggi di negeri ini.

Entahlah. Dalam menyikapi kinerja Menteri Hukum dan HAM yang satu ini, sepertinya masih saja menyisakan kegamangan, dan tanda tanya yang butuh jawaban secara gamblang - sebagaimana halnya prinsip hukum itu sendiri yang menuntut kejujuran, keadilan, dan kebenaran yang hakiki.

Hanya saja yang jelas, apabila memang harus jujur dalam memberikan penilaian, terus terang saja, lantaran tadi juga sudah dikatakan bahwa masih tersisa kegamangan, apa boleh buat, keberhasilan Yasonna Laoly masih jauh dari harapan.

Bahkan kalau diibaratkan di dalam konteks antara seorang ayah dengan anaknya, sepertinya Yasonna Laoly tak lebih dari seorang anak yang malas, dan tidak patuh terhadap orang tuanya.

Betapa tidak, sebelum buronan Maria Pauline Lumowa tertangkap, kita mengetahui melalui rekaman video yang sudah tersebar luas, seorang Presiden Jokowi harus marah-marah di depan sidang paripurna Kabinet, dan sampai main gertak akan di-reshuffle terhadap jajaran kabinetnya yang dianggap belum bekerja secara maksimal, dan tidak memiliki sense of crisis di masa darurat seperti sekarang ini.

Kiranya gertakan Jokowi itu telah membuat Yasonna terbangun dari tidurnya. Dia pun langsung bergegas, lantaran tak ingin jadi pusat perhatian publik sebagai salah satu Menteri yang harus diganti, juga paling tidak barangkali untuk membuat senang hati  Presiden Jokowi agar jangan sampai marah-marah lagi.

Dugaan seperti itu bisa ya dan bisa juga tidak tersirat dalam hati pak Menteri yang satu ini.

Akan tetapi andaikan jawaban yang pertama itu tadi yang muncul, alangkah naifnya sikap seorang pemimpin lembaga penegak hukum tersebut.

Di satu sisi Jokowi, dan rakyat Indonesia ini memiliki ekspektasi yang tinggi terhadap tegaknya supremasi hukum itu sendiri, sedangkan di sisi lain penegak hukumnya sendiri masih memiliki mental asal bapak senang (ABS), atau paling tidak asal jangan sampai Jokowi marah-marah lagi misalnya.

Maka dengan demikian kita pun akan beranggapan, satu kali Presiden Jokowi menggertak ya, maka satu buronan akan ditangkapnya.

Padahal jika kita meneliti lebih cermat lagi, deretan daptar buronan yang sampai sekarang masih belum tertangkap, dan masih bebas berkeliaran, begitu panjang, dan sudah seharusnya diburu dengan segera untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang telah merugikan bangsa dan negara Indonesia ini.

Sebagaimana diketahui, daptar buronan kelas kakap kasus korupsi yang sampai sekarang belum tertangkap, berdasarkan data Indonesian Corrupion Watch (ICW) yang dirilis pada 18 Februari 2018  di antaranya adalah:

1. Honggo Wendratmo (kasus kondensat Pertamina);
2. Anton Tantular (kasus Century);
3. Hendro Wiyanto (kasus Century);
4. Dewi Tantular (kasus Century);
5. Hendra Lee (korupsi Bank Global);
6. Budianto (korupsi Bank Global);
7. Amri Iriawan (korupsi Bank Global);
8. Rico Santoso (korupsi Bank Global);
9. Irawan Salim (korupsi Bank Global);
10. Lisa Evijanti (korupsi Bank Global);
11. Hendra Liem (korupsi Bank Global);
12. Gunawan (menyewa aset BPPN):
13. Irawan Haryono (menyewa aset BPPN);
14. Setiawan Haryono (menyewa aset BPPN);
15. Hendrawan Haryono (menyewa aset BPPN);
16. Robert Dale Mc Cuthen (kasus pembangkit listrik tenaga panas bumi);
17. Alfan Susanto (penempatan investasi Askrindo);

18. Adelin Lis (perambahan hutan di Mandailing Natal, Sumut);
19. Yusuf Rumatoras (kredit macet Bank Maluku Utara);
20. Soedirjo Aliman (korupsi penyewaan lahan negara);
21. KKT (Korupsi Jaringan Komunikasi PT Telkom Div Regional Sulawesi Selatan);
22. Lidya Muchtar (korupsi BLBI);
23. Hendra Rahardja (korupsi BLBI);
24. Harry Matalata (korupsi BLBI);
25. Toni Suherman (korupsi BLBI);
26. Ede Utoyo (korupsi BLBI);
27. Eddy Junaidi (korupsi BLBI);
28. Hendro Bambang Sumantri (korupsi BLBI);
29. Nader Thaher (korupsi BLBI);
30. Agus Anwar (korupsi BLBI);
31. Eko Adi Putranto (korupsi BLBI);
32. Bambang Sutrisno (korupsi BLBI);
33. Rasat Ali Rifzi (korupsi Bank Century);
34. Eddy Tansil (korupsi Bank Bapindo);
35. Djoko S Tjandra (korupsi Bank Bali);
36. Hentje Abraham (Dana pembelian lahan dan gedung kantor cabang Bank Maluku)
37. Sukmawati Makatita (DAK Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Aru);
38. Handoko Lie (alih fungsi lahan KAI di Medan);
39. Hesham Al Waraq (kasus Bank Century); dan

40. Maria Pauline Lumowa, pembobol Bank BNI yang kemarin dapat ditangkap setelah 17 tahun buron.

Sehingga jika seperti tadi disebutkan, maka diperkirakan Presiden Jokowi harus 39 kali lagi marah-marah di depan sidang paripurna Kabinet agar buronan tersebut dapat dibekuk semuanya.

Belum lagi dengan nama Harun Masiku, kader PDI-P yang terlibat kasus suap komisioner KPU, dan hingga saat ini masih buron tidak jelas kabar beritanya.

Ya, paling tidak nama Harun Masiku dan Djoko Tjandra yang seharusnya menjadi target utama Yasonna, lantaran memang terjadinya  kasus dua buronan tersebut di masa bakti Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly sendiri, sudah seharusnya dapat ditangani dengan secepatnya.

Sehingga apabila dua buronan tersebut dapat segera ditangkapnya, maka Yasonna pun akan mendapatkan apresiasi sebagai seorang pembantu Presiden yang telah bekerja dengan sungguh-sungguh, dan tidak memiliki conflict of interest di dalamnya. 

Ya, sehingga paling tidak soal kontroversial "keseleo" lidah terhadap warga Tanjung Priok vs. warga Menteng, maupun pembebasan narapidana pun bakal sedikit terobati. ***

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun