Mohon tunggu...
Adjat R. Sudradjat
Adjat R. Sudradjat Mohon Tunggu... Penulis - Panggil saya Kang Adjat saja

Meskipun sudah tidak muda, tapi semangat untuk terus berkarya dan memberi manfaat masih menyala dalam diri seorang tua

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Benarkah Putusan MA sebagai Upaya Pengalihan Isu Kasus Djoko Tjandra?

8 Juli 2020   16:33 Diperbarui: 8 Juli 2020   17:09 247
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ya, sebagaimana diketahui di dalam PT Era Giat Prima itupun ternyata ada nama Setya Novanto yang ikut menjadi pemiliknya. Dan memang politikus partai Golkar yang dikenal dekat dengan keluarga Cendana ini, sudah bersahabat lama dengan buronan kasus cessie Bank Bali tersebut.

Oleh karena itu pula bukanlah suatu hal yang mustahil, apabila di dalam kasus yang menjerat Djoko Tjandra pun ada campur tangan Setya Novanto yang dikenal licin bagaikan belut, dan begitu banyak koneksinya di banyak lembaga negara yang memiliki kewenangan dalam urusan hukum di negeri ini.

Sehingga kasus taipan Djoko Tjandra ini begitu berliku dan memakan waktu yang begitu lamanya, dan sampai saat ini belum juga ada kejelasan dari pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kasus tersebut.

Tidak menutup kemungkinan, apabila dianalisa dari kacamata politik, statemen yang dilontarkan Habiburokhman dapat diterjemahkan pula sebagai dorongan agar penegak hukum membongkar hingga tuntas kasus Djoko Tjandra tersebut sampai ke akar-akarnya.

Sebab tidak menutup kemungkinan masih banyak oknum pejabat yang terlibat, namun sampai saat ini belum tersentuh sama sekali.

Ya, siapa tahu. ***

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun