Dalam prosesnya, pesugihan adalah bentuk kerjasama perjanjian antara manusia sebagai pelaku pesugihan dengan makhluk gaib, jin, atau siluman.
Sehingga pesugihan begitu kental dengan nuansa mistis yang selain tidak terjangkau oleh nalar, juga dianggap menyimpang lantaran di dalam praktiknya harus bersekutu dengan jin, siluman, atau dengan kata lain biasa disebut syaitan.
Walaupun demikian, tepatnya orang yang melakukan pesugihan sudah dianggap mengingkari terhadap ketentuan Tuhan - sebagaimana halnya mereka yang beragama Islam, namun dalam kenyataannya masih juga banyak yang melakukan praktik pesugihan tersebut.
Konon, mereka yang melakukan pesugihan itu begitu banyak jenisnya siluman yang menyerupai berbagai bentuk binatang. Di antaranya babi, monyet, buaya, ular dan sebagainya.Â
Selain yang menyerupai binatang, ada juga yang, katanya, menyerupai siluman yang sering dilukiskan sebagai makhluk yang menyeramkan, seperti gederuwo, tuyul, buta hejo (bahasa Sunda yang artinya raksasa berwarna hijau kulitnya), dan sebagainya.
Orang  yang bersangkutan apabila sudah bulat tekadnya untuk mendapatkan harta kekayaan melalui jalan pesugihan, maka dirinya harus membuat perjanjian dengan jin atau siluman itu.
Konon perjanjian tersebut berupa nyawa manusia yang harus dipersembahkan setiap waktu yang telah ditentukan.Â
Apabila tidak bisa mempersembahkan tuntutan siluman itu, maka mau tidak mau terpaksa nyawa orang yang bersangkutan yang akan diambil oleh siluman yang sudah bersekutu dengan dirinya itu.
Gila!
Dan gilanya lagi, di zaman millenial sekarang ini cerita tentang pesugihan itu masih terdengar, dan beredar luas dalam pembicaraan.
Bahkan bukan hanya praktik yang bersekutu dengan jin dan siluman saja, melainkan ada juga yang mengharuskan orang yang bersangkutan melakukan perzinaan, sebagaimana yang  sudah beredar luas tentang praktik pesugihan di keramat Gunung Kemukus, Sragen, Jawa tengah.