Nah, lucu dan jengkelnya adalah bila tiba jatuh tempo. Debitur datang menagih kepada kami. Sementara saudara yang meminjamnya, entah lupa entah belum punya untuk mengembalikan pinjamannya itu, sama sekali belum juga ada kabarnya. Lalu istri saya pun mencoba memberitahukan kalau pemilik uang yang dipinjaminya sudah beberapa kali datang untuk menagih.Â
Apa jawabnya?Â
"Aduh maaf, kebetulan... bla-bla-bla... (sejuta alasan meluncur dari mulutnya sembari meminta dikasihani)" Istri saya pun kembali dengan tangan hampa. Apa boleh buat, terpaksa utang saudaranya itu harus ditalanginya.
Itulah masalahnya. Dan sepertinya hal seperti itu tidak hanya dialami keluarga kami saja. Tidak menutup kemungkinan semua orang pun pernah juga, atau bahkan sering mengalaminya.
Kebetulan tadi siang, saat saya berselancar di internet, tentu saja, saya menemukan kiat-kiat untuk mengatasi masalah yang sering kami hadapi tersebut. Usai membacanya saya pun mencoba menyampaikannya kepada ibunya anak-anak. Barangkali saja ada gunanya bagi para pembaca, maka saya pun ingin berbagi untuk Anda semua.
Dikutip dari moneyqanda.com, berikut ini tips untuk mengatasi masalah tersebut.
1. Apabila saudara, atau sanak-keluarga menghemat uang, namun mereka mengalami krisis yang tak terduga, misalnya disebabkan sakit yang membutuhkan perawatan, terjadi musibah kecelakaan yang tidak diasuransikan, atau juga bencana alam seperti kena banjir, atau rumahnya tertimpa longsor, kita layak untuk memberi bantuan. Dengan catatan mereka yang kita bantu itu memiliki rekam jejak stabilitas keuangan yang jelas nyata.
Akan tetapi apabila yang bersangkutan (saudara. sanak-keluarga) meminjam uang dikarenakan terlilit utang, dan terjebak dalam pinjaman berbunga tinggi (dari rentenir misalnya) bahkan mengandalkan utang untuk menyambung hidupnya walaupun punya penghasilan tetap, bisa jadi yang bersangkutan sulit untuk membayar pinjaman kepada kita. Lantaran yang bersangkutan dipastikan tidak memiliki keterampilan dalam mengatur keuangan.
Andaikan yang bersangkutan memaksa untuk diberi pinjaman, sebaiknya kita mempersiapkan beberapa pilihan, di antaranya dengan menyiapkan sistem pembayaran (misalnya kontrak perjanjian), Â menawarkannya kesempatan untuk mendapat penghasilan tambahan, atau dengan tegas mengatakan kepada yang bersangkutan kata "Tidak". Maksudnya tidak bisa membantunya. Dengan baik-baik, tentu saja.
2. Mungkin saudara, atau sanak-keluaraga yang membutuhkan bantuan itu baru saja di-PHK, sedangkan tabungannya sudah habis untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya. Bisa jadi dalam kasus seperti ini yang bersangkutan sungguh-sungguh membutuhkan bantuan dalam mengatasi masa sulitnya itu.Â
Akan tetapi kita pun harus tetap hati-hati dan waspada. Karena setiap orang memiliki alasan yang bagus, dan muluk-muluk ketika meminjam uang.