Mohon tunggu...
Adam Hafidz Al Fajar
Adam Hafidz Al Fajar Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Islam Sunan Kalijaga Yogykarta

Saya adalah seorang penulis pemula yang mana saya menulis berawal dari bulan November 2023 hingga saat ini,

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Magister Pengembangan Masyarakat Islam UIN Sunan Kalijaga Gelar Pelatihan Academic Writing bagi Junior Researchers

7 November 2024   13:12 Diperbarui: 7 November 2024   13:28 493
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar 1. Pelatihan Academic Writing/dokpri

Topik-topik yang dibahas mencakup:

  1. Keselarasan Kebijakan dengan Karakteristik Lokal: Penelitian perlu mempelajari bagaimana kebijakan diterima oleh norma-norma budaya dan sosial masyarakat setempat.
  2. Partisipasi Masyarakat dalam Implementasi Kebijakan: Keterlibatan langsung masyarakat memastikan keberhasilan dan keberlanjutan kebijakan.
  3. Evaluasi Kebijakan: Para peneliti didorong untuk secara kritis menilai dampak kebijakan guna mengukur efektivitasnya dan menyempurnakannya untuk hasil yang lebih baik.

Proses Penelitian yang Komprehensif

Afriadi Putra, S.Th.I., M.Hum., memimpin sesi mengenai prosedur penelitian yang baik, dengan menguraikan tahapan-tahapan penting yang harus diikuti untuk menghasilkan penelitian berkualitas. Beliau menjelaskan bahwa penelitian yang baik adalah proses panjang yang memerlukan perhatian pada setiap fase. Tahapan penting yang dijelaskan antara lain:

  • Perumusan Masalah: Mendefinisikan pertanyaan penelitian yang tepat dan berdampak.
  • Pengumpulan Data: Mengumpulkan data yang valid dengan metode yang tepat untuk menangkap kondisi riil.
  • Analisis Mendalam: Melakukan analisis kritis, tidak hanya menyajikan data, tetapi juga memberikan interpretasi yang menambah wawasan.
  • Kesimpulan Praktis: Rekomendasi yang dihasilkan dari temuan harus aplikatif dan dapat digunakan untuk perbaikan kebijakan atau pengembangan masyarakat.

Menangani Isu Sosial dari Perspektif Pengembangan Masyarakat Islam

Pelatihan ini juga memetakan isu-isu sosial mendesak yang perlu mendapat perhatian dari perspektif pengembangan masyarakat Islam:

  1. Kesenjangan Pembangunan Pedesaan dan Perkotaan: Terdapat perbedaan signifikan dalam infrastruktur, layanan kesehatan, pendidikan, dan kesempatan ekonomi. Prinsip keadilan sosial dan pemerataan pembangunan dalam Islam menjadi pedoman untuk menyelesaikan isu ini.

  2. Akses Kesehatan: Penyakit kronis dan terbatasnya layanan kesehatan, khususnya untuk kelompok berpenghasilan rendah, menuntut program asuransi kesehatan yang adil. Nilai solidaritas Islam menegaskan bahwa kesehatan adalah hak dasar setiap individu.

  3. Perawatan Sosial: Kelompok rentan, seperti lansia, anak-anak, dan penyandang disabilitas, memerlukan perhatian khusus. Pengembangan masyarakat Islam mencakup bantuan material dan advokasi hak sosial serta kesejahteraan psikologis, didasarkan pada kasih sayang dan solidaritas.

  4. Lapangan Kerja: Tingkat pengangguran yang tinggi, terutama di kalangan pemuda dan perempuan, masih menjadi tantangan besar. Pengembangan masyarakat yang berlandaskan nilai-nilai Islam mempromosikan kewirausahaan sosial dan pemberdayaan ekonomi lokal sebagai solusi berkelanjutan.

  5. Kesejahteraan Sosial dan Keadilan: Ketimpangan ekonomi yang semakin meningkat membutuhkan pendekatan inklusif dalam kebijakan kesejahteraan sosial. Kebijakan sosial yang efektif harus menjangkau seluruh lapisan masyarakat dengan prinsip keadilan dan distribusi yang merata.

Redesain Kurikulum untuk Mengatasi Isu-Isu Global

Dalam sesi ini juga ditekankan pentingnya memperbarui kurikulum Pengembangan Masyarakat Islam agar mencakup isu-isu global, memperkaya pembelajaran berbasis penelitian. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun