Dengan meniliti dan menganalisis keempat hal tersebut di atas secara internal (kelebihan dan kekurangan) serta faktor internal (peluang dan ancaman), hal ini sangat berguna untuk menemukan berbagai hal yang harus ditingkatkan, dipertahankan dan dihindari dengan mempertimbangkan kinerja, persaingan, resiko, potensial serta strategi. SWOT dapat dilakukan setiap 3 atau 6 bulan sekali dalam setahun. Analisis SWOT sangat tepat dilakukan saat hal-hal ini terjadi:
1. Trend dari produk atau layanan perusahaan berubah atau situasi pasar berubah.
2. Saat sedang merencanakan perkembangan bisnis.
3. Saat adanya perubahan dalam internal perusahaan.
4. Saat produk atau layanan perusahaan mulai tersaingi oleh kompetitor, dll.
Selain SWOT masih banyak lagi analisis-analisis yang dapat diaplikasikan dalam sebuah bisnis perusahaan. Oleh sebab itu apabila sedang merencanakan bisnis atau ingin mengembangkan sebuah perusahaan, kita dapat menggunakan analisis-anlisis lain selain SWOT tersebut. Semoga tulisan yang singkat ini dapat membantuk untuk memahami tentang analisis SWOT.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H