Mohon tunggu...
Arrum amalia
Arrum amalia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Fakultas Psikologi dan Kesehatan Program Studi Psikologi UIN Walisongo

Hobi membaca dan menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Infomed Consent dalam Praktik Konseling: Hak, Harapan, dan Keamanan Klien

9 November 2023   22:04 Diperbarui: 9 November 2023   22:18 247
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam praktiknya konseling psikologi tidak hanya sekedar memberikan layanan saja, namun di dalam prakteknya harus menggunakan berbagai langkah dan tahapan untuk bisa menjalankan sesi konseling. sebelum kita membahas mengenai bagaimana konseling itu, kit aharus mengetahui apa itu konseling.

Apa itu konseling?

Konseling meruapkan suatu upaya untuk membantu individu dalam proses berinteraksi secara pribadi yang dilakukan antara konselor dan klien, dimana tujuan dari konseling ini adalah membantu individu untuk memahami diri dan lingkungannya, mampu untuk membuat keputusan mengnai kehidupannya yang sesuai dengan asas yang dimilikinya, sehingga klien mampu untuk merasa bahagia dan efektif dlam perilakunya (Nurihsan, 2009).

Gibson & Mitchel (2011) mendefinisikan konseling merupakan suatu hubungan yang bersifat membantu, dimana hal tersebut berfokus pada penyesuaian diri dan pertumbuhan, sehingga nantiny aindividu tersebut mampu untuk menyelesaia masalah yang ada dalam dirinya secara lebih mandiri. Amti (2004) mendefinisikan konseling sebagai suatu hubungan yang beruba bantuan yang melalui wawancara konseling yang dilakukan oleh seorang ahli (komselor) yang diberikan kepada individu yang mengalami masalah yang nantinya masalah tersebut diharapkan dapat mendapatkan solusi. 

Jadi dapat disimpulkan bahwa konseling adalah suatu hubugan yang terjalin antara konselor dan konseli yang mana tujuan dari konseling ini adalah membantu individu untuk memahami diri sendiri dan mencapai apa yang diinginkan. 

Apa itu informed consent?

informed consent berasal dari dua kata, yaitu informed yang berarti endaparkan informasi dan consent yang berarti memberikan persetujuan. Jadi informed consent adalah persetujuan yang diberikan setelah mendapatkan informasi. Informed consent adalah suatu persetujuan yang diberikan kepada klien atau keluarganya mengenai informasi dan penjelasan mengenai tindakan klinis yang akan dilakukan.

Bardosono (2009) menjelaskan bahwa informed consent adalah persetujuan yang diberikan kepada klien atau keluarga mengenai persetujuan mengenai tindakan yang akan dilakukan kepada klien nantinya.

Jadi dapat disimpulkan bahwa informed consent adalah persetujuan yang diberikan kepada klien dan keluarganya mengenai persetujuan tindakan. 

Pentingnya informed consent dalam konseling

Hubungan yang terjalin antara psikolog dan juga kliennya telah didasari oleh persetujuan, baik persetujuan yang bersifat tertulis maupun yang tidak tertulis. Informed consen dibuat bertujuan untuk menghargai hak klien dalam penggunaan layanan psikologi untuk ikut terlibat atau tidak dalam konseling yang akan dijalani. informed consent pada masa ini sangat penting dan menjadi keharusan bagi psikolog untuk dijadikan sebagai pelengkap sebelum menjalankan sesi konseling yang mana bertujuan untuk menghindari dan mencegah terjadinya kerugian bagi semua pihak yang terlibat didalamnya. 

Informed consent yang diberikan kepada klien diangap tidak sah, jika diberikan dengan paksaan, klien yang saat diberikan informed consent dalam keadaan tidak sadar, memberikan gambaran yang salah mengenai apa saja yang akan dilakukan, dan memberikan informed consent kepada seseorang yang tidak berwenang. Tujuan dari informed consen menurut Vera, yaitu:

1. Melindungi hak dari klien.

2. Untuk menunjukkan bahwa keputusan yang dibuat oleh klien bukan merupakan suatu yang bersifat memaksa.

3. Untuk memastikan bahwa klien memahami sifat dalam sesi konseling, sehingga nantinya akan terhindar dari ketidakpuasan klien.

4. Memberikan perlindungan bagi konselor, melindungi dari tindakan hukum yang nantiny akan dilakukan oleh klien yang  menganggap bahwa prosedur tang tilakukan tidak sah. 

5. Untuk menjaga kerahasiaan data yang telah diberikan oleh klien sewaktu sesi konseling dilakukan

6. memberikan gambaran bagi klien mengenai harapan akan kesembuhannya.

Dari penjelasan diatas menunjukkan bahwa informend konsen sangat penting diberikan kepada klien sewaktu akan melakukan sesi konseling. Dimana informend consent memiliki banyak tujuan yang mana hal tersebut sangat berpengaruh terhadap keberlangsungan sesi konseling.

Daftar pustaka

Abidin, Z. (2009). Optimalisasi Konseling Individu dan Kelompok untuk Keberhasilan Siswa. INSANIA: Jurnal Pemikiran Alternatif Kependidikan, 14(1), 132-148. 

Batubara, Y. A., Farhanah, J., Hasanahti, M., & Apriani, A. (2022). Pentingnya Layanan Bimbingan Konseling Bagi Peserta Didik. Al-Mursyid: Jurnal Ikatan Alumni Bimbingan dan Konseling Islam (IKABKI), 4(1).

Hikmawati, F. (2016). Bimbingan dan konseling. Rajawali Press.

Luddin, A. B. M. (2010). Dasar dasar konseling. Perdana Publishing.

Lumongga, D. N. (2017). Konseling kelompok. Kencana.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun