Mohon tunggu...
Arrosika Rohmatul Salsabila
Arrosika Rohmatul Salsabila Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Opini

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Imunitas Kedaulatan Negara : Privilese atau Tugas

30 November 2024   12:16 Diperbarui: 30 November 2024   12:16 64
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Imunitas merupakan pengertian dari kata "imunity" yang memilki arti kekebalan, dimana kebal dalam bidang hukum berarti tidak dapat dituntut, dan dalam buku hukum internasional imunitas adalah aturan juga prinsip-prinsip hukum mengenai hak-hak yang dipunyai oleh orang-orang atau badan-badan tertentu. apabila didasarkan dengan hukum internasional imunitas itu seperti dikecualikan dari yurisdiksi (kewenangan atau kekuasaan) Negara lain.

Namun dalam hal ini apakah imunitas itu dapat dimilki oleh siapa saja ? dan kira-kira dalam kondisi yang bagaimana imunitas ini dapat diterapkan ?

SEJARAH PRINSIP IMUNITAS KEDAULATAN

Prinsip ini bermula dari abad ke 12 dalam system feodal di inggris, system ini didasarkan atas tidak dapat diberlakukannya paksaan terhadap bangsawan atau raja di hadapan pengadilan-pengadilan mereka , istilahnya seperti seorang raja yang tidak dapat dipersalahkan. Selanjutnya pada abad ke 13 hadirlah suatu petisi tentang raja, dimana dari petisi tersebut melahirkan suatu mekanisme untuk mengelilingi hak imunitas pribadi dari segala tuntutan. Beralih pada abad ke 16 adanya perubahan dalam konsep ini yang awalnya imunitas tuntutan berganti menjadi premis (penguasa tidak dapat berbuat salah). Dan pada pertengahan abad ke 19 prinsip ini sudah diterima sebagai praktik umum di mayoritas atau sebagian besar negara modern di eropa dan amerika

APA ITU IMUNITAS KEDAULATAN NEGARA ?

Imunitas negara berkaitan dengan ketentuan hukum juga prinsip-prinsipnya yang menentukan kondisi atau keadaan dimana suatu negara asing dapat mengklaim bebas dari yurisdiksi (kewenangan legislative, yudikatif, yurisdiksi) negara lain. dalam penjelasan tersebut dapat disimpulkan bahwa imunitas merupakan hak khusus yang dimilki suatu Negara, dan membuatnya tidak bisa asal diadili atau dituntut oleh Negara lain. Juga ada ketentuan tertentu dalam hukum internasional yang mengatur kapan dan bagaimana imunitas negara ini dapat berlaku.

MANFAAT IMUNITAS KEDAULATAN NEGARA

Salah satu manfaat utama dari imunitas kedaulatan adalah perlindungan terhadap martabat dan kehormatan negara,karena negara tidak dapat dengan mudah digugat oleh negara lain di pengadilan negara lain.hal ini penting untuk memastikan bahwa suatu negara tidak kehilangan kekayaan hanya karena gangguan hukum internasional.

Sebagai contoh,imunitas kedaulatan memungkinkan para diplomat dan pemimpin menjalankan tugas mereka secara bebas.bayangkan jika seorang pemimpin negara asing harus menghadapi tuntunan hukum di negara lain saat menjalankan tugas negaranya sendiri. Imunitas dapat mengganggu komunikasi dan kerja sama antarnegara.

Imunitas juga menstabilkan hubungan internasional.negara-negara dapat sepakat bahwa tindakan merekan tidak akan dengan mudah menjadi subjek penegakan hukum yang berada di luar negara mereka. Stabilitas ini sangat penting untuk mendorong perdagangan internasional,penyelesaian konflik,dan kerja sama global seperti penanganan pandemi dan perubahan iklim

TUJUAN IMUNITAS KEDAULATAN NEGARA

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun