Simulasi sebelum pelaksanaan Pemilu Serentak wajib dipahami dan terlihat kolaboratif oleh semua Petugas KPPS. Ini menjadi tanggung jawab KPU Daerah, PPK, dan PPS untuk memantau dan memberikan arahan yang tepat.
Terpenting, buku petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan dan pelaporan Pemilu Serentak wajib dipahami oleh Ketua KPPS secara utuh dan disampaikan tahap demi tahap ke Petugas KPPS lainnya juga secara utuh.
Ketiga, berikan jam istirahat (khususnya waktu siang sebelum penghitungan dan pelaporan) waktu yang cukup sekitar 2 jam. 1 jam bisa untuk ishoma, 1 jam untuk betul-betul istirahat mengembalikan stamina mempersiapkan penghitungan dan pelaporan.
Penting juga ditekankan ke Petugas KPPS, jika memang kondisi badan mulai lelah dan merasakan gejala sakit (semisal pusing dan mual) untuk lapor ke PPS. Tentu PPS harus siap tenaga cadangan atau menentukan kebijakan darurat dan segera menindaklanjuti ke petugas kesehatan yang berwenang.
Semoga bermanfaat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H