Mohon tunggu...
ARIF R. SALEH
ARIF R. SALEH Mohon Tunggu... Guru - SSM

Menyenangi Kata Kesepian dan Gaduh

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Program Ini Masih Relevan Mengatasi Anak Putus Sekolah, Apa Saja?

7 Mei 2023   21:52 Diperbarui: 8 Mei 2023   15:47 1144
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi anak sekolah. Sumber: Aditio Tantra Danang Wisnu Wardhana on pixabay.com 

Miris memang kondisi terkait anak putus sekolah. Secara keseluruhan, pendidikan merupakan investasi jangka panjang bagi anak. Layanan pendidikan yang baik kepada anak adalah fondasi yang kuat untuk masa depan mereka. Membuka kesempatan bagi anak untuk berkembang menjadi individu yang berpengetahuan, terampil, dan bertanggung jawab dalam masyarakat.

Dibutuhkan pemikiran dan tindakan nyata untuk mengatasi anak putus sekolah kembali dapat melanjutkan pendidikan sesuai jenjang yang ada, di antaranya: 

Pertama, Menggandeng Rumah Singgah dan Komunitas Peduli Pendidikan Anak. Rumah singgah mulai bertebaran di kota-kota besar. Menjaring anak jalanan (khususnya jenjang sekolah dasar) yang sangat rentan putus sekolah karena faktor ekonomi, kondisi keluarga dan lainnya. Peran rumah singgah perlu diperkuat dengan sokongan pemerintah dan pihak terkait, baik menyangkut sokongan dana dan lainnya.

Komunitas Peduli Pendidikan Anak juga mulai bermunculan. Mereka bahkan berinisiatif mendirikan sekolah kolong. Sekolah non formal yang seharusnya diperkuat legalitasnya oleh pemerintah setempat.

Kedua, Memperkuat Eksistensi SMP Terbuka. Keberadaan SMP Terbuka merupakan lembaga pendidikan formal yang tidak berdiri sendiri tetapi merupakan bagian dari SMP Induk yang dalam menyelenggarakan pendidikannya menggunakan metode belajar mandiri.

Kegiatan belajar mengajar di SMP Terbuka ada di TKB (Tempat Kegiatan Belajar). Biasanya menyatu di sekolah dasar terdekat dengan memanfaatkan guru SD sebagai guru pamong dan guru SMP Induk sebagai guru bina.

Kegiatan Pembelajaran SMP Terbuka dilaksanakan secara mandiri atau berkelompok. Sekurang-kurangnya 16 jam pelajaran dalam satu minggu yang dibimbing oleh guru pamong di Tempat Kegiatan Belajar (TKB). Siswa juga belajar secara tatap muka di kelas pada Sekolah Induk sekurang-kurangnya 12 jam pelajaran dalam satu minggu yang dibimbing oleh Guru Bina.

Setelah siswa SMP Terbuka lulus, ijazah mereka sama dengan SMP Induk. Artinya, tidak ada perbedaan legalitas kelulusan dari SMP Terbuka dengan SMP Induk. Hanya tempat dan cara belajar yang sedikit berbeda untuk mengatasi masalah atau tantangan aksesibilitas belajar.

Ketiga, Dukungan Luas PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat). Dikutip dari id.wikipedia.org, PKBM adalah lembaga yang dibentuk oleh masyarakat untuk masyarakat yang bergerak dalam bidang pendidikan non formal. PKBM ini masih berada di bawah pengawasan dan bimbingan dari Dinas Pendidikan Nasional.

Keberadaan PKBM menjangkau semua jenjang usia putus sekolah, baik jenjang SD, SMP, hingga SMA/Sederajat. Secara lebih luas, cakupan kegiatan PKBM antara lain Kejar Paket A Setara SD/MI, Kejar Paket B Setara SMP/MTs, Kejar Paket C Setara SMA/MA, PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini), KBU (Kelompok Belajar Usaha), KUPP (Kelompok Usaha Pemuda Produktif), Pemberdayaan Perempuan, Keaksaraan Fungsional Dasar Dewasa, Taman Bacaan Masyarakat (Perpustakaan), dan Kursus-kursus.

Wasana Kata

Ada banyak jalan menuju Roma. Ada banyak cara menuntaskan belajar bagi anak atau orang putus sekolah. Sangat bergantung bagaimana semua pihak saling mendukung dan menyikapi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun