Mohon tunggu...
ARIF R. SALEH
ARIF R. SALEH Mohon Tunggu... Guru - SSM

Menyenangi Kata Kesepian dan Gaduh

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Perlunya Kurikulum Berubah dan Etika Calon Guru Penggerak

30 Oktober 2022   12:18 Diperbarui: 30 Oktober 2022   18:30 835
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"Didiklah anak sesuai dengan zamannya karena mereka hidup pada zamannya bukan pada zamanmu". Ali bin Abi Thalib

Lahirnya Kurikulum Merdeka seakan melekat dengan pemeo "Ganti Menteri Ganti Kurikulum". Realita memang demikian adanya. Dinukil dari nasional.kompas.com, sejak tahun 1947 hingga 2013, Indonesia resmi telah memberlakukan sepuluh kurikulum secara nasional.

Pergantian Mendikbud dari Prof. Dr. Muhadjir Effendy, M.A.P ke Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim, B.A, M.B.A di tahun 2019 menelurkan Kurikulum Merdeka. Tahun 2024, dimungkinkan secara serentak Kurikulum Merdeka berlaku secara nasional.

Perlunya Kurikulum Berubah

Zaman berubah dan akan terus berubah sesuai dengan perkembangan alam. Perubahan zaman menjadi penyebab kurikulum yang juga berubah. Sehingga lahirlah Kurikulum Merdeka.

Lahirnya Kurikulum Merdeka menimbulkan pro dan kontra. Hal wajar untuk kebaikan bersama mengingat kurikulum merupakan dasar kebijakan dalam melaksanakan pendidikan dan pengajaran. Menentukan arah tujuan pendidikan suatu bangsa di masa depan.

Kurikulum Merdeka membutuhkan pemahaman dalam tataran konsep dan implementasi, khususnya bagi guru sebagai garda terdepan pendesain pembelajaran. Suatu pembelajaran yang menuntut terpenuhinya kebutuhan anak sesuai dengan potensi mereka yang beragam.

Hampir sama dengan kurikulum sebelumnya potensi anak, kodrat alam dan kodrat zaman menjadi tumpuan dinamika Kurikulum Merdeka. Kodrat alam mengedepankan peran guru untuk mengangkat potensi sosial, ekonomi, dan budaya yang ada di lingkungan sekitar  siswa. Sedangkan kodrat zaman tidak lepas dari pesatnya kemajuan di bidang teknologi dan informasi berbasis internet.

Menurut Channel YouTube Microlearning Guru Belajar-Kemdikbud (2022), pentingnya kurikulum berubah untuk menyesuaikan kebutuhan murid dan perkembangan zaman. Mengikuti isu kekinian terkait perubahan iklim global, teknologi digital, industri multinasional, dan transformasi budaya.

Etika Kegiatan Program Guru Penggerak

Untuk menyelaraskan dan mempercepat pemahaman konsep dan implementasi Kurikulum Merdeka (khususnya kepada guru), Kemendikbud menyelenggarakan Program Guru Penggerak (PGP).

Kegiatan program guru penggerak dilaksanakan untuk menciptakan pembelajaran yang berpusat pada murid dan menggerakkan ekosistem pendidikan yang lebih baik. Program guru penggerak dilaksanakan melalui tahapan seleksi calon guru penggerak, pelaksanaan program pendidikan guru penggerak, hingga menjadi guru penggerak.

Program Guru Penggerak berupa pelatihan daring, lokakarya, konferensi dan pendampingan selama sembilan bulan. Membutuhkan kesinambungan kolaborasi antara Calon Guru Penggerak (CGP), Pengajar Praktik (PP), dan Fasilitator.      

Selama pendidikan guru penggerak berlangsung, ada etika yang harus disepakati. Etika dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) diartikan ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk, dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak). Intinya, terkait dengan apa yang boleh dilakukan dan apa yang seharusnya tidak dilakukan selama mengikuti pendidikan guru penggerak.

Berikut penulis sampaikan etika selama mengikuti Pendidikan Guru Penggerak:

Pertama, wujudkan disiplin dalam diri Calon Guru Penggerak. Disiplin menyangkut tepat waktu mengikuti kegiatan dan menyelesaikan tugas sesuai program Pendidikan Guru Penggerak. Kegiatan dan tugas yang dimaksud baik luring maupun daring.

Kedua, sampaikan kendala pribadi lewat komunikasi langsung dengan PP dan Fasilitator. Program pendidikan guru penggerak yang memanfaatkan learning management system (LMS) terkadang menemui kendala terkait sarana (misal gangguan sinyal dan keterbatasan akses internet), selayaknya disampaikan secara pribadi antar CGP, PP, dan Fasilitator.

Komunikasi pribadi ini penting agar konsentrasi dan program yang melibatkan banyak Calon Guru Penggerak dan telah disepakati berjalan sesuai rencana. Termasuk menjadi catatan bagaimana cara mengantisipasi dan mencari solusi terbaik antar CGP bersangkutan, PP, dan Fasilitator.

Intinya, jika CGP mengalami kendala saat program Pendidikan Guru Penggerak berlangsung, kendala (misal terlambat gabung meeting daring karena listrik padam atau putus sinyal di daerah pelosok) jangan disampaikan lewat WA Group, tetapi lebih etis lewat WA japri.

Wasana Kata

Perubahan kurikulum mutlak diperlukan untuk menyesuaikan kebutuhan belajar murid sesuai potensi anak, kodrat alam, dan kodrat zaman. Memungkinkan pendidikan dan pengajaran di sekolah sebagai sarana dan bekal putra-putri bangsa di masa depan yang dinamis.

Kurikulum Merdeka membutuhkan pemahaman dalam tataran konsep dan implementasi agar selaras dengan kebutuhan dan program yang telah dirancang oleh pemerintah. Program Guru Penggerak mempersyaratkan kegiatan dilaksanakan secara luring dan daring. Sehingga ada etika yang harus dipahami dan disepakati antar CGP, PP, dan Fasilitator untuk kelancaran dan kesuksesan Pendidikan Guru Penggerak. Semoga.

Referensi:

Kemdikbud, Microlearning Guru Belajar. (31 Januari 2022). Kurikulum - LU 1 Mengapa kurikulum perlu diubah [Video].
Youtube. https://www.youtube.com/watch?v=c2ce-nnUaGE

Nasional.kompas.com, "Sejarah Pergantian Kurikulum di Indonesia", 13 Februari           2022,https://nasional.kompas.com/read/2022/02/13/10180071/sejarah-pergantian-kurikulum-di-indonesia, [diakses pada 30           Oktober 2022]

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun